DPRD Samarinda Gelar Rapat Paripurna Bahas Evaluasi Laporan Raperda APBD 2021 Hingga Perombakan Sejumlah Fraksi

DPRD Samarinda Gelar Rapat Paripurna
DPRD Samarinda Gelar Rapat Paripurna

Infokaltim.id, Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda gelar rapat paripurna masa persidangan ke-I tahun 2021 bahas perubahan struktural Fraksi Gerindra hingga penyampaian laporan evaluasi Raperda APBD 2021. Acara ini diselenggarakan di ruang rapat utama DPRD Samarinda, Lantai II, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (26/01/2021).

Wakil Ketua II DPRD Samarinda, Rusdi memimpin rapat paripurna menggantikan ketua DPRD Samarinda Sugiono yang kabarnya sedang mengalami sakit, Rusdi didampingi Subandi Selaku Wakil Ketua III DPRD Samarinda, membacakan agenda sidang yaitu Laporan tentang penyampaian hasil evaluasi pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap Raperda tentang APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2021 dan Perubahan Susunan Kepengurusan Fraksi Gerindra dan Golkar DPRD Samarinda.

Sidang Paripurna ini diawali dengan pembacaan hasil evaluasi Pemprov Kaltim terhadap Raperda APBD 2021 yang disampaikan oleh Subandi.

“Untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, maka rapat paripurna dengan penyampaian laporan evaluasi tentang Raperda APBD 2021,” ungkap Subandi.

Penyampaian evaluasi Raperda APBD 2021 berdasarkan surat keputusan Pimpinan Nomor 07/2020, tentang laporan hasil evaluasi Raperda Pemrov Kaltim.

Sementara, Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto membacakan surat keputusan masing-masing fraksi tentang Perubahan kepengurusan Fraksi Gerinda ditetap, Helmi Abdullah sebagai Penasehat Fraksi, Mujianto selaku Ketua Fraksi Gerindra, Sekretaris yaitu Markaca dan Fuad Fakhrudin selaku bendahara fraksi, sedangkan, Arbain, Elnatan Pasambe, Muhammad Rudi dan Deny Anwar, sebagai anggota fraksi Gerindra sisa jabatan 2019-2024.

“Keputusan ini berlaku sesuai dengan ditetapkan surat masing-masing fraksi dan pimpinan DPRD Samarinda,” sebut Agus Tri Sutanto.

Ditemui seusak rapat paripurna, Subandi menyebutkan bahwa evaluasi Raperda APBD 2021 berdasarkan pembahasan bersama, antara DPRD dan Pemkot Samarinda pada Senin, 30 November 2020 lalu, hanya sebatas pengumuman di rapat paripurna ini, sebagaimana menjalani tupoksi kedewanan.

Dia menyubutkan tidak ada perubahan, namun dengan rapat peripurna ini menjadi acuan, kemudian akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Kaltim sebagai wakil pemerintah pusat, kemudian diserahkan kepada pihak kementerian terkait.

[SDH]