Anggota DPRD Samarinda Mujianto Desak Pengembang Tangani Longsor di Perumahan Keledang Mas

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Mujianto,(Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id Samarinda- Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Mujianto, menuntut pengembang Perumahan Keledang Mas di Samarinda Seberang untuk segera menangani masalah tanah longsor yang telah menimpa warga sejak Mei lalu. Meski Pemkot Samarinda telah memberikan bantuan uang sewa kepada 19 kepala keluarga (KK) yang terdampak, penanganan dari pihak pengembang masih dianggap belum signifikan.

“Kami mendesak pengembang untuk segera mengatasi masalah ini dengan serius,” tegas Mujianto, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Menurut Mujianto, langkah yang harus dilakukan oleh pengembang adalah cut and fill atau pematangan lahan, mengingat lokasi perumahan berada di bawah gunung yang disinyalir menjadi penyebab longsor. “Pengembang dengan pengalaman bertahun-tahun seharusnya sudah bisa menangani situasi seperti ini,” ujar Mujianto.

Mujianto juga mengingatkan pengembang untuk segera menemukan solusi, mengingat kekhawatiran warga yang tinggal di Perumahan Keledang Mas. “Manajemen pengembang harus mengambil langkah konkret. Jika tidak, Komisi III akan memberikan rekomendasi kepada Pemkot Samarinda untuk mengambil alih penanganan,” tutur Mujianto.

Mujianto berharap agar langkah-langkah tersebut dapat segera dilakukan untuk mengurangi kekhawatiran warga dan memastikan keselamatan mereka di lingkungan perumahan Keledang Mas.

[Anl|Ads]