Minggu, Juli 19, 2026
BerandaBeritaAnggota DPRD Samarinda Sebut Pilkada Lewat Lembaga Legislatif Ada Sisi Positifnya, Kontrol...

Anggota DPRD Samarinda Sebut Pilkada Lewat Lembaga Legislatif Ada Sisi Positifnya, Kontrol Kepala Daerah Lebih Mudah

Infokaltim.id, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan bahwa wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD memiliki lebih banyak sisi positif dibandingkan negatifnya. Menurutnya, sistem pemilihan lewat DPRD justru akan memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif dan meredam polarisasi politik di masyarakat.

Pandangan itu disampaikan Samri di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (20/4/2026). Ia mengakui bahwa wacana ini masih dalam pembahasan di tingkat pusat dan belum ada keputusan resmi. Namun ia mendukung wacana tersebut dengan sejumlah argumen, terutama dari sisi efisiensi anggaran negara dan efektivitas fungsi pengawasan DPRD.

“Kalau dipilih melalui DPRD, pengawasannya lebih mudah. Kalau dipilih langsung, kekuatan DPR itu agak tererosi. Kepala daerah bisa bilang, saya juga dipilih masyarakat, Anda juga dipilih masyarakat, hak kita sama. Akhirnya rekomendasi dewan tidak dijalankan,” tegas Samri.

Samri menjelaskan, dalam sistem pemilihan langsung saat ini, terjadi ketimpangan posisi antara DPRD dan kepala daerah. Contoh nyata yang ia sampaikan adalah soal pengesahan APBD: jika DPRD menolak mengesahkan rancangan anggaran yang diajukan kepala daerah, kepala daerah bisa mengesahkan sendiri tanpa persetujuan dewan. Kondisi ini, kata Samri, membuat aspirasi masyarakat yang titipkan melalui DPRD menjadi terputus di tengah jalan.

Selain penguatan kontrol legislatif, Samri juga menyoroti dampak sosial negatif dari sistem pemilihan langsung yang selama ini terjadi. Ia menyebut polarisasi masyarakat yang semakin menguat sejak era pilkada langsung diterapkan, dari munculnya istilah “cebong” dan “kampret” di tingkat nasional, hingga konflik antartetangga akibat beda pilihan di tingkat lokal. Menurutnya, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, masyarakat tidak lagi terlibat langsung dalam kontestasi yang kerap menimbulkan gesekan horizontal.

“Lebih banyak sisi positifnya sebenarnya kalau dipilih DPRD. Di masyarakat sudah enggak ada lagi kumpul-kumpulan antar kubu. Bahkan sekarang ini bersaudara kandung bisa tidak saling tegur gara-gara beda pilihan. Itu bahaya kalau dibiarkan terus-menerus, bisa mengancam kohesi sosial negara kita,” ujar Samri.

Dari sisi efisiensi anggaran, ia juga mengingatkan betapa besarnya biaya yang dikeluarkan negara untuk setiap penyelenggaraan pilkada langsung mulai dari cetak surat suara, logistik, hingga pengamanan. Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, biaya tersebut bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur atau layanan publik yang lebih langsung dirasakan masyarakat. Di DPRD Kota Samarinda sendiri, misalnya, cukup mencetak 45 lembar surat suara untuk 45 anggota dewan.

Samri menyadari bahwa perubahan sistem ini membutuhkan edukasi yang masif dan berkelanjutan kepada masyarakat. Ia mendorong agar pemahaman tentang politik mulai ditanamkan sejak dini, bahkan dari tingkat sekolah dasar, agar masyarakat bisa menerima perubahan sistem secara dewasa dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi negatif yang beredar di media sosial.

[Ary|Anl|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular