Senin, September 21, 2026
BerandaUncategorizedCegah Persoalan Sosial di Tengah Masyarakat, Kesbangpol PPU Terus Lakukan Pemantauan Aktifitas...

Cegah Persoalan Sosial di Tengah Masyarakat, Kesbangpol PPU Terus Lakukan Pemantauan Aktifitas Sejumlah WNA

Infokaltim.id, Penajam- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah memantau aktifitas sejumlah warga negara asing (WNA) yang saat ini bekerja dibeberapa Perusahan di PPU.

Pemantau itu sebagai upaya Kesbangpol PPU mendeteksi sejak dini untuk menghindar dari ganguan dan konflik sosial baik aktifitasnya dalam bekerja maupun di luar.

Hal itu disebutkan Kepala Badan Kesbangpol PPU, Andi Singkerru, bahwa saat ini kurang lebih 18 WNA yang berada di lingkungan perusahaan masuk dalam pemantauannya. Pengawasan dilakukan bersama instansi terkait untuk mengetahui aktivitas mereka selama berada di wilayah PPU.

“Tentu kami berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja serta jajaran intelijen. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan aktivitas di lapangan sekaligus mengantisipasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,” ungkapnya, Kamis (17/09/2026).

Pemantau warga asing tersebut, dikatakan Andi, bahwa di lingkungan pekerjaan tentu ada konflik sosial antara pekerja WNA dan warga lokal, sehingga potensi dapat menimbulkan persoalan sosial.

“Misalkan di hari buruh, tentu adanya persoalan dengan pekerja lainnya, maka kita harus mengatisipasi sehingga disusupi isu lain yang dapat memicu gejolak.” terangnya.

Sementara, dikatakan Andi, WNA juga dipantau aktivitasnya di luar jam kerja, “Misalkan aktivitas kesehariannya di lingkungan sosial dan keagamaan, ini termasuk jadi pantauan kami,” tuturnya.

Perhatian Kesbangpol tidak hanya tertuju kepada WNA yang bekerja di perusahaan. Andi menyebut terdapat warga asing yang beraktivitas di luar lingkungan perusahaan, termasuk dalam kegiatan keagamaan, sehingga tetap masuk dalam pemantauan.

“Untuk yang di luar perusahaan ada juga. Jadi baik itu kita deteksi yang ada di dalam, mereka yang ada di perusahaan bersama juga dengan tenaga kerja,” katanya.

Salah satu contoh disebutkan Andi, seorang WNA di wilayah Babulu pernah menjadi pantauan pihaknya dalam aktivitas keagamaan yang menganut Islam Syiah.

“Jadi ini kami pantau supaya memetakan potensi persoalan sosial di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Kendati demikian, Andi mengatakan bahwa Kesbangpol telah berkoordinasi dengan Imigrasi sebagai instansi yang berwenang menangani urusan keimigrasian. Pemantauan tetap dilakukan karena sejauh ini belum ditemukan gejala yang berkembang menjadi persoalan atau memicu konflik.

“Yang jelas kita pantau, jika ada persoalan nanti keimigrasian yang mempunyai wewenang,” tutupnya.

[ihf|anl|adv kmf ppu]

RELATED ARTICLES

Most Popular