Selasa, Juni 23, 2026
BerandaBeritaBagi Pekerja Terdampak PHK, DPRD Samarinda Dorong Manfaatkan Tabungan jadi Modal Dagang

Bagi Pekerja Terdampak PHK, DPRD Samarinda Dorong Manfaatkan Tabungan jadi Modal Dagang

Infokaltim.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, memberikan pandangannya terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan yang berdampak pada angka pengangguran di Kota Samarinda, menyusul tidak adanya izin tambang baru di Samarinda sejak 2026 hingga penurunan harga maupun pengurangan produksi besar-besaran.

Menurutnya, sebagian besar pekerja tambang yang terdampak PHK sebenarnya memiliki bekal yang cukup untuk beralih sektor, mengingat gaji di sektor pertambangan selama ini jauh di atas upah minimum, disertai berbagai tunjangan lembur dan pesangon yang relatif besar jika dibandingkan sektor lainnya.

“Biasanya orang-orang tambang gajinya lebih tinggi di atas UMK, dan mereka bisa menabung. Manfaatkan tabungan sebaik-baiknya untuk beralih menjadi pedagang atau usaha, bisa ke sektor lain. Saya lihat di lapangan itu banyak. Dipecat dari tambang, dia bisa berubah ke sektor perdagangan,” ujar Sri Puji.

Sri Puji juga mengingatkan bahwa tidak semua pekerja tambang yang terdampak adalah warga asli Samarinda. Sebagian besar di antaranya berdomisili di Samarinda, tetapi berasal dari daerah lain seperti Bandung atau kota-kota luar Kalimantan. Jika mereka kembali ke daerah asal, angka pengangguran Samarinda sebenarnya tidak serta-merta meningkat secara signifikan.

Tapi, disebutkan Politisi Demokrat ini, bahwa ia justru mengalihkan perhatian pada kelompok yang lebih rentan pengangguran terbuka murni yang tidak memiliki pesangon, tidak memiliki keterampilan khusus, dan tidak memiliki jaringan untuk masuk ke sektor formal maupun informal.

“Kelompok inilah yang harus menjadi fokus utama kebijakan pemerintah kota, bukan semata-mata pekerja tambang yang terkena PHK. Kalau yang PHK dari tambang biasanya ada pesangon, yang harus kita pikirkan itu pengangguran terbuka yang tidak punya apa-apa,” bebernya.

Sri Puji mengakui pihaknya di DPRD Samarinda belum mendapatkan laporan resmi terkait berapa jumlah warga Samarinda yang terdampak PHK sektor tambang secara spesifik. Hal ini terjadi karena pengawasan ketenagakerjaan selama ini berada di kewenangan pemerintah provinsi, sehingga datanya tidak secara otomatis mengalir ke DPRD Kota Samarinda.

Untuk menindaklanjuti isu ini, Sri Puji menyebutkan Komisi IV berencana memanggil Dinas Tenaga Kerja guna memperoleh gambaran lebih komprehensif tentang kondisi ketenagakerjaan Samarinda terkini, termasuk data PHK dari berbagai sektor, sebagai bahan perumusan kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat ke depan.

[ary|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular