Bahas Inventarisasi Perda, DPRD Samarinda Disambangi Legislator dari Bontang

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Laila Fatihah (kiri) saat menyerahkan cendra mata ke DPRD Kota Bontang usai pertemuan. (Infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Laila Fatihah menerima kunjungan kerja (kunker) dari para Anggota DPRD Kota Bontang. Pertemuan tersebut diselenggarakan di Ruang Utama Gedung DPRD Samarinda, Jum’at (10/03/2023).

Laila Fatihah menyebutkan agenda kunker yang dilakukan Anggota DPRD Bontang tersebut membahas soal inventarisasi peraturan daerah (perda) yang sudah tidak efektif.

“Jadi, kami membahas soal mana perda-perda yang sudah tidak relevan lagi itu cara menginventarisir itu melibatkan masing-masing komisi maupun pemkot. Untuk Bapemperda juga memiliki tugas itu, selain mendata dan juga menghimpun program legislasi baru maupun revisi perda yang tidak efektif lagi,” pungkasnya.

Maka dari itu, Politikus PPP itu menyebutkan, bahwa selama periodeisasi anggota dewan ini banyak perda yang diusulkan untuk dilakukan revisi baik inisiasi dari Pemkot Samarinda maupun inisiatif dari masing-masing komisi.

“Tentu kami memiliki kearsipan perda, dan kami membahas bersama tim Bapemperda, komisi maupun tenaga ahli untuk mendiskusikan mana perda yang perlu disesuaikan baik itu menyesuaikan peraturan perundang-undangan yang baru maupun situasi keadaan saat ini,” tuturnya.

Karena setiap zaman pasti berubah, tentu peraturan juga harus dilakukan revisi agar produk perda itu dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Tepian.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda tersebut mengapresiasi para Anggota DPRD Bontang yang telah melakukan kunkernya ke Samarinda dan berbagi berbagai banyak hal terkait dengan proses inventarisasi perda.

[Ard | Ads]