Bahas Masalah Sosial Masyarakat di Kota Tepian, Komisi IV DPRD Samarinda Gelar Rapat dengan Dinsos

Suasana rapat antara Jajaran Komisi IV DPRD Samarinda dengan Dinsos Samarinda. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran Komisi IV DPRD Samarinda menggelar rapat dengan Dinas Sosial (Dinsos) membahas seputar permasalahan sosial masyarakat Kota Tepian.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim dan Kepala Dinsos Samarinda, Isfihani berserta jajaran stafnya.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Rabu (11/01/2022).

Ditemui awak media usai rapat, Rusdi menyebutkan pihaknya membahas terkait masalah sosial di Samarinda seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), anak jalanan (anjal), rumah singgah dan persoalan sosial lainnya.

“Termasuk juga pengangguran, aktivitas pengemis di jalanan dan badut-badut,” sebut Rusdi.

Pihaknya Dinsos Samarinda juga saat ini memang tidak memiliki kendaraan untuk mengangkut masalah sosial ketika berada di jalanan.

“Ada ambulasan tapi tidak layak pakai lagi, jadi kami akan mencari misalkan CSR untuk kendaraan operasional Dinsos,” tutur Rusdi.

Dia mengakui memang tahun 2023 ini APBD tidak banyak untuk menangani persoalan sosial masyarakat, sehingga pihaknya bakal mengusahakan agar pada anggaran berikutnya dapat sediakan untuk itu.

“Kami juga sudah sepakat akan dianggarkan pada APBD berikutnya,” kata Rusdi.

Politikus Golkar itu menginginkan masalah sosial ini pelan-pelan ini dapat teratasi di Kota Tepian ini.

Sementara Kepala Dinsos Samarinda, Isfihani menyebutkan permasalahan sosial juga sebagian wewenang Pemprov Kaltim misalkan panti sosial, sebab itu pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

“Masalah sosial memang banyak, misalkan ada rumah singah atau ketika ada masalah sosial seperti itu aturan mengatur tidak boleh lebih dari 21 hari, jadi ini problemnya,” ungkapnya.

Dirinya juga menyebutkan sebanyak 44524 masyarakat Kota Tepian berkategori miskin Pra Sejahtera, dan 9023 diantaranya tergolong miskin ekstrim.

“Tergolong miskin ekstrim adalah yang memiliki pengeluaran 300 Ribu perbulan,” ujarnya

Dia mengungkapkan, klaster kemiskinan sebagian besar yang terdata berada di Kecamatan Samarinda Utara. Tapi miskin ekstrem saya belum lihat datanya. Karena itu masuk beberapa katergori apakah dia nelayan, petani atau pengangguran, ”tutupnya.

[Ard | Ads]