Bahas Perkada APBD Perubahan 2021, DPRD Samarinda Terima Kunjungan Legislator PPU

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani saat melakukan pertemuan dengan legislator dari Kabupaten PPU. (Infokaltim.id/Suhardi).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani saat melakukan pertemuan dengan legislator dari Kabupaten PPU. (Infokaltim.id/Suhardi).

Infokaltim.id, Samarinda- Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menerima kunjungan kerja sejumlah legislator asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kunjungan yang dilakukan Anggota DPRD Kabupaten PPU membahas peraturan kepala daerah (Perkada) tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan 2021. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan, Gedung DPRD Samarinda, Senin (04/10/2021).

Angkasa Jaya mengatakan, setiap daerah memang memiliki kondisi keuangan yang berbeda-beda, namun secara aturan tetap sama saat penyampaikan laporan pertangungjawaban dari eksekutif ke legislatif.

“Dalam postur tubuh APBD pasti ada perubahan setiap tahunnya, misalkan dimasa Covid-19 ada refokusing anggaran tentunya laporanpun akan berbeda sesuai rencana sebelumnya,” ungkap Angkasa Jaya.

Kunjungan kerja sejumlah Anggota DPRD Kabupaten PPU tersebut, dikatakan Angkasa, bahwa pihaknya hanya melakukan konsultasi dan menggali informasi apa saja yang telah disepakati bersama pihak eksekutif dan legislatif dalam membahasa APBD Perubahan 2021.

“Serapan anggaran pun pasti setiap daerah berbeda dengan daerah lainnya, misalkan sisa anggaran pada APBD murni pun masih banyak yang belum terserapkan,” ujarnya.

Selain itu, perubahan anggaran juga masih diperioritaskan pada penanganan Covid-19, mengikuti program pemerintah pusat. Sehingga, kata Angkasa, pembelanjaan modal pun akan terganggu dengan refokusing tadi.

“Saya rasa semua daerah sama saja, seperti Samarinda dan PPU pasti sama, namun yang membedakan adalah serapan anggaran dan kondisi keuangannya,” tutup Angkasa Jaya.

[SDH | ADS]