Jumat, Agustus 14, 2026
BerandaBeritaBantuan RTLH Rp20 Juta Dinilai Tak Lagi Relevan, DPRD Samarinda Desak Perkim...

Bantuan RTLH Rp20 Juta Dinilai Tak Lagi Relevan, DPRD Samarinda Desak Perkim Hitung Ulang

Infokaltim.id, Samarinda– Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Samarinda mendapat sorotan serius dari DPRD. Nilai bantuan sebesar Rp20 juta yang selama ini diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dinilai tidak lagi memadai di tengah kenaikan harga material bangunan dan upah tenaga kerja.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim. Menurutnya, pihaknya telah menyampaikan masukan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda agar dilakukan peninjauan ulang terhadap besaran nilai bantuan tersebut.

“Kalau angkanya masih di angka 20 juta, kita khawatir tidak cukup signifikan untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni itu,” kata Abdul Rohim.

Di Samarinda, program RTLH dikenal dengan sebutan program Aladin, singkatan dari Perbaikan Atap, Lantai, dan Dinding. Program ini sudah berjalan selama beberapa tahun dan setiap tahun mendapat alokasi anggaran dari Pemerintah Kota Samarinda. Bantuan yang diberikan bervariasi antara Rp20 juta hingga Rp50 juta, namun rata-rata penerima mendapat Rp20 juta yang sudah mencakup biaya material dan upah tukang.

Menurut Abdul Rohim, dengan nilai tersebut, perbaikan yang bisa dilakukan sangat terbatas. Tidak ada ketentuan batas luas bangunan yang menjadi objek perbaikan. Bantuan diberikan sesuai nilai yang ditetapkan, lalu langsung dikerjakan dengan anggaran tersebut. Dalam praktiknya, Rp20 juta hanya mampu menutupi perbaikan skala kecil.

“Itu paling cukup buat nambal-nambal, memperbaiki bagian-bagian minornya saja,” tegasnya.

Kondisi ini sejalan dengan data yang ada. Berdasarkan catatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), harga material bangunan secara nasional mengalami kenaikan rata-rata 20 hingga 40 persen sejak 2020. Harga semen, besi beton, dan kayu terus merangkak naik. Di Kalimantan Timur, lonjakan ini bahkan lebih terasa seiring masifnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mendorong permintaan material lokal dan tenaga kerja.

Upah tukang bangunan di Kaltim juga turut naik signifikan. Biaya jasa tukang harian kini berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu per hari, tergantung jenis pekerjaan dan lokasi proyek. Dengan kisaran upah tersebut, anggaran Rp20 juta yang juga harus menanggung biaya material jelas tidak mencukupi untuk perbaikan yang menyeluruh.

DPRD Samarinda mendorong Dinas Perkim melakukan simulasi dan perhitungan ulang yang lebih realistis, mengacu pada kondisi harga pasar terkini. Berapa biaya minimal yang dibutuhkan agar sebuah rumah tidak layak huni bisa benar-benar berubah menjadi layak huni, itulah yang perlu dijawab secara konkret.

“Kira-kira kalau ada rumah tidak layak huni supaya dia jadi layak huni, atapnya, lantainya, dindingnya, itu kira-kira berapa minimal yang harus diberikan. Karena sekali lagi, kalau angka 20 juta itu, kita meyakini tidak akan cukup untuk memperbaiki,” ujar Abdul Rohim.

Pihaknya berharap Pemerintah Kota Samarinda segera merespons dan menyesuaikan nilai bantuan agar program RTLH tidak sekadar berjalan, tetapi benar-benar memberi dampak nyata bagi warga yang paling membutuhkan.

[Ary|Anl|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular