
Infokaltim.id, Samarinda– Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar melakukan pengecekan melalui inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) se Samarinda.
Hal itu perlu dilakukan karena kata Celni belakangan ini banyak dapur MBG yang tidak memperhatikan prosedur kelayakan kebersihan hingga terjadinya keracunan bagi siswa-siswi yang menerima makan bergizi gratis di sekolah.
Salah satunya yang disoroti adalah sebanyak 12 SPPG MBG di Kaltim yang dilakukan penutupan disebabkan tidak memperhatikan kelayakan dan kebersihan.
“Jadi kami mendorong bukan hanya BGN (Badan Gizi Nasional, red) saja yang bisa melakukan monitoring, tapi disetiap kabupaten/kota ada DLH yang juga punya peran penting dalam melakukan evaluasi dan pengecekan misalkan soal limbah dan kelayakan dapurnya,” ungkap Celni.
Dia juga menyoroti agar setiap dapur SPPG harus memperhatikan dampak linkungan sekitarnya, sehingga tidak menganggu dengan masyarakat sekitar. Begitu juga kualitas dan sajian makananpun harus diperhatikan layak dikomsumsi dan kebersihannya dijaga.
“Hingga saat ini laporan yang paling banyak masuk ke DPRD bukan soal kekurangan pasokan makanan, melainkan keluhan terhadap kualitas makanan dari program MBG itu sendiri,”
DPRD Kota Samarinda berencana mengirimkan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di Kota Tepian ini.
“Kita rencananya akan memberikan surat kepada DLH untuk segera menindak dan segera melakukan penyidakan ke dapur-dapur MBG yang lain,” sebutnya.
Program MBG yang telah berjalan hampir satu tahun ini memang masih menyisakan sejumlah permasalahan di lapangan. Politisi perempuan dari Partai Nasdem ini, mengungkapkan masih ada sejumlah sekolah negeri di Samarinda yang belum menerima manfaat program tersebut, sementara di sisi lain sejumlah dapur justru tidak memenuhi standar operasional yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Saya juga berpesan kepada pemilik dapur-dapur MBG, jangan asal buka, jangan asal menentukan tempat tanpa memperhitungkan risiko yang ada, baik itu untuk lingkungan maupun untuk masyarakat sekitar,” kata Celni.
DPRD Kota Samarinda juga berencana memanggil Dinas Pendidikan untuk mendata sekolah-sekolah mana saja yang masih memerlukan program MBG namun belum terlayani. Celni menegaskan bahwa program ini harus benar-benar tepat sasaran dan melibatkan pengelola dapur yang berkompetensi di bidang katering, bukan sekadar oportunis yang memanfaatkan tender.
“Kita berharap yang mendapat tender ini adalah orang yang memang benar-benar berkecimpung di dunia catering. Bukan yang hanya soal bisnis melainkan pelayanan yang mulia untuk memberikan makan yang bergizi bagi anak kita dan generasi masa depan bangsa, maka perlu memperhstikan kelayakannya,” demikian tutup Celni.
[Ary|Anl|Ads]
