Infokaltim.id, Samarinda- Belakangan ini salah satu peristiwa menghebohkan lantaran pihak Hotel MJ menemukan seorang wanita dalam keadaan tak beryawa di kamar 508, pristiwa tewasnya seorang wanita berinisial RA (21) itu tengah ditangani pihak kepolisian Samarinda.
Dalam olah tempat kejadian perkara pristiwa tewasnya RA itu ditemukan sejumlah barang bukti seperti 1 botol minuman jenis Anggur Merah, 2 botol Minyak Kayu Putih, Charger dan Pisau Cutter serta makanan ringan hingga lembaran surat vaksinasi Covid-19.
Sudah sepekan lalu kasus kematian wanita yang berinisial RA (21) yang ditemukan di kamar hotel MJ bernomor 508 dalam keadaan tak bernyawa hingga saat ini pihak Kepolisian masih terus buru pelaku.
Barang lain pun ditemukan oleh pihak kepolisian berupa tiga buah kondom serta sejumlah luka tusukan ditemukan disekujur tubuh korban. Hingga sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus yang menimpa seorang wanita tersebut.
Kasus itu pun sempat menghebohkan warga Kota Tepian ini, termasuk sampai ke telinga para wakil rakyat, salah satunya adalah Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti. Dia mengatakan, bahwa kecuriagaannya terhadap kasus tersebut, selain motif lain, namun juga maraknya prostitusi online yang sedang masif.
“Kejadian ini sebagai pelajaran bagi kaum muda-mudi semuanya, jadikan hikma jangan sampai salah pergaulan hingga merusak moral sosial kemasyarakatan,” ungkap Damayanti, di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (27/10/2021).
Politikus PKB itu prihatin atas kejadian yang menewaskan seorang wanita berumur 21 tahun itu tewas mengenaskan di salah satu hotel di Samarinda. Dia menduga, kejadian itu tidak terlepas dari maraknya prostitusi online. Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga lingkungan dan keluarganya dari ganguan lingkungan yang tidak sehat.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan sekitar, karena kejahatan itu dari pergaulan dan lingkungan sekitar yang tidak sehat. Oleh karena itu, kami meminta kepada pihak orang tua selalu mengawasi anak terutama perempuan agar pergaulannya terus dipantau orang tua,” imbuhnya.
Menurutnya, pentingnya pegawasan orang tua terhadap anaknya menjadi tangung jawab keluarga, orang tua sangat berperan penting.
Begitupun, kata Damayanti, pihak instansi terkait juga berkewajiban memberikan edukasi maupun penindakan hukum terhadap permasalahan sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat.
“Orang yang melakukan kejahatan yang terjadi biasanya dari lingkungan sekitar untuk itu perlu adanya kepekaan masyarakat sendiri agar bisa mencegah sebelum terjadi,” pungkasnya.
[Irw | Sdh | Ads]