Baznas Audensi dengan DPRD Samarinda Diminta Keluarkan Zakat Infak dan sedekeh Lewat Baznas

Suasana foto bersama antara jajaran Anggota Komisi IV DPRD Samarinda dengan jajaran Komisioner Baznas Samarinda usai audensi. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran Komisi IV DPRD Samarinda menggelar audensi dengan para Komisioner Baznas Samarinda membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan tugas, pokok dan fungsi Baznas.

Para komisioner Baznas Samarinda periode 2021-2026 yang baru dilantik oleh Wali Kota pada 29 Desember 2021 lalu itu melakukan audensi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Puji Astuti.

Acara audensi yang dilakukan pihaknya tersebut diselenggarakan di Ruang Utama Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Jum’at (11/02/2022).

Puji Astuti menyebutkan audensi yang dilakukannya dengan Baznas Samarinda itu selain bersilaturahim sebagai mitra kerja, pihak Baznas Samarinda meminta agar seluruh anggota DPRD Samarinda membayar zakat infak dan sedekahnya melalui Baznas.

Pihaknya juga, kata Puji, membahas tentang Undang-Undang Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Maka setiap umat Islam wajib mengeluarkan zakat maupun infaknya.

“Kami pasti mendukung program yang dicanankan oleh Baznas Samarinda. Kami sambut baik dengan permintaan Baznas, pasti kami teruskan ke teman-teman dewan lainnya,” ujarnya.

Politikus Demokrat tersebut pun menyampaikan kepada Baznas Samarinda agar tetap produktif dalam melakukan pengelolaan zakat, perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.

Dengan adanya zakat infak sedekah yang dikeluarkan, kata Puji, sebagai upaya untuk meningkatkan keadilan, kesejahteraan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan.

“Semoga Baznas terus memasifkan sosialisasi dan penyadaran masyatakat tentang pentingnya kewajiban zakat yang harus dikeluarkan. Karena harta yang kita miliki adalah sebagian harta orang lain,” ujarnya

Diketahui, komisioner Baznas Samarinda periode 2021-2026 yaitu Ketua BAZNAS Samarinda, Widyasmoro Eko Prawito. Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Dana Zakat, Infak dan Sedekah, Ahmad Syahir Idris.

Sedangkan, Wakil Ketua II Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Dana Zakat, Infak dan Sedekah, Ahmad Imam Royani. Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan, Moh. Syamsul Hadi dan Ahmad Sirodz selaku Wakil Ketua IV membidangi Kesekretariat, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum.

[Sdh|Ads]