Cegah Gangguan Usaha Perkebunan, Pemrov Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Multi Sektor

Foto bersama Kepala Bidang Usaha (tengah), Taufiq Kurrahman. (Infokaltim.id/Ist)

Infokaltim.id, Samarinda – Pertemuan koordinasi Gangguan Usaha Perkebunan (GUP)  diikuti 30 peserta melibatkan dinas perkebunan atau instansi yang membidangi perkebunan Kabupaten dan Kota, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan dan Impartial Mediator Network, Jumat (11/2/2022).

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad menyebutkan GUP sebanyak 52 kasus, terdiri41 kasus (79 persen) konflik lahan dan 11 kasus (21 persen) Non lahan.

“Hingga Februari 2022 ini terjadi 52 kasus GUP atau konflik pada 45 perusahaan yang tersebar di beberapa kabupaten di Kaltim,” pungkasnya.

Taufiq menambahkan, rencana pertemuan identifikasi dan mediasi tahun 2022 akan dilaksanakan delapan kali di tingkat kabupaten melibatkan Disbun Kaltim dan dinas yang membidangi perkebunan kabupaten, perusahaan perkebunan dan masyarakat yang berkonflik IMN serta pihak terkait sesuai hasil rumusan pertemuan yang ditandatangani masing-masing pihak.

“Karena itu, tahun ini kita melaksanakan Pertemuan Koordinasi GUP se Kaltim agar problem saat ini bisa terselesaikan,” jelasnya.

Pertemuan ini lanjutnya, tidak lain bertujuan menciptakan koordinasi multi sektor dan multi pihak yang berkonflik dan  memberikan arah kebijakan dalam upaya penyelesaian konflik usaha. Pemerintah pada intinya  melaksanakan pertemuan sebagai  upaya penanganan dan penyelesaian GUP yang masih diproses.

“Penyelesaian GUB menjadi jaminan keamanan dan investasi dalam berusaha disektor perkebunan di Kaltim,” harapnya.

 [Asg|Adv Diskominfo Kaltim]