BKSDA Sarankan Penangkaran Buaya, Agus Haris: Perlu Dikaji Jadi Objek Wisata

Suasana RDP terkait hasil sidak ke lokasi warga yang diterkam buaya dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Bontang- Pada Rapat Dengar Pendapat (RPD), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang diinisiasi oleh Perusahaan Daerah (Perusda) membuat penangkaran, pada Selasa (12/9/2023).

Dimana tempat penangkaran tersebut dapat menjadi tempat wisata yang menghasilkan output berupa profit bagi Kota Taman -sebutan Bontang-. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Agus Haris turut berkomentar.

Kata dia, melihat populasi buaya yang cukup banyak di Bontang usulan itu bisa menjadi pertimbangan. Jika memang bisa dilakukan oleh Pemkot Bontang bekerja sama dengan Perusda. Bahkan oleh Perusda itu sendiri.

“BKSDA sarankan penangkaran buaya, namun perlu dilakukan kajian terlebih dahulu,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan, Selasa (12/9/2023).

Baginya, hal utama yang perlu dilakukan saat ini yakni dengan mempercepat proses relokasi. Kemudian masalah penangkaran yang nantinya bisa memberi profit bagi daerah juga perlu ditinjau lebih jauh. Seperti buaya di Guntung misalnya, lanjut Agus Haris, direlokasi hanya demi menjaga keselamatan warga atau kemudian dijadikan tempat wisata.

“Kalau bisa dikembangbiakkan kemudian kita olah dengan alur bisnis yang nantinya dibuat. Untuk sekarang kita tetap dorong pemerintah,” tambahnya.

Dalam RPD yang digelar DPRD Bontang itu juga melaksanakan sidak ke lokasi warga yang diterkam buaya serta kunjungan ke warga yang menjadi korban. Pada sidak turut hadir BKSDA Kaltim, Kapolsek Bontang Utara, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Guntung.

[Fjn|Anl|Ads]