Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Lantik 586 PNS dan 84 P3K, Sebagian Adalah Eks Honorer

Suasana pengambilan sumpah yang langsung dipimpin Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Sangatta- Sebanyak 586 Aparatur Sipil Negara (ASN) diambil sumpah/janji sebagai ASN. Pengambilan sumpah/janji itu dipimpin oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi Sangatta, Senin (13/11/2023).

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutim ini, juga dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan sebagai Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta penandatanganan perjanjian kerja PPPK Jabatan Fungsional Teknis Optimalisasi Formasi tahun 2022 kepada 84 di Lingkungan Pemkan Kutim.

Kepala BKPSDM Misliansyah menyebut, tujuan pelaksanaan kegiatan pelaksanaan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan etika merupakan arahan sebagaimana diatur pada pasal 6 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020.

“Pengangkatan PPPK optimalisasi merupakan hasil evaluasi dari pemerintah pusat, terhadap hasil kelulusan seleksi PPPK jabatan fungsional teknis yang rendah, banyak formasi tidak terisi pada penghargaan atas pengabdian peserta yang berstatus eks honorer kategori 2 dan pegawai non ASN dengan tetap menjamin kualitas P3K. Untuk Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah ditetapkan dan kelulusan dan terbitnya persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi P3K jabatan fungsional optimalisasi ditetapkan TMT 01 Oktober 2023,” jelas Misliansyah.

Lebih lanjut Misliansyah menjelaskan, pengambilan sumpah janji diikuti sebanyak 586 orang dengan rincian sebagai berikut. Pengambilan sumpah secara agama Islam sebanyak 490 orang, secara agama Kristen Protestan 64 orang, secara agama Katolik sebanyak 18 orang dan secara agama Hindu sebanyak 7 orang.

“PPPK Jabatan Teknis Optimalisasi formasi 2022 sebanyak 317 orang, peserta yang mengikuti seleksi PPPK teknis sebanyak 634 orang, peserta yang lulus seleksi teknis yang awal sebanyak 143 orang, yang ditetapkan persetujuan teknis dari BKN terhitung mulai 01 Agustus 2023,” ungkapnya.

“Peserta yang lulus optimalisasi sebanyak 84 orang, dengan rincian golongan 9 sebanyak 67 orang, golongan 7 sebanyak 8 orang dan golongan 5 sebanyak 9 orang,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut juga turut dihadiri, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, perwakilan Forkopimda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Pesan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman kepada para ASN dan P3K yang usai dilantik.

Kepada 586 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru diambil sumpah/janji dan 84 Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Optimalisasi Formasi tahun 2022 yang baru menerima Surat Keterangan (SK) Bupati tentang Pengangkatan PPPK, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meminta untuk menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja.

“Hayati sumpah/janji yang saudara-saudara ucapkan atas nama Tuhan dari masing-masing agama. Saudara telah menyampaikan ini secara ikhlas dan sadar, bahwa atas nama Tuhan saudara-saudara akan bekerja dengan baik, merahasiakan sesuatu yang memang harus dirahasiakan sesuai dengan peraturan, Melaksanakan tugas yang harus saudara kerjakan sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ucapnya.

Lebih lanjut Bupati Ardiansyah meminta para ASN dan PPPK untuk mematuhi dan mengikuti segala peraturan dan ketentuan, yang lebih dalam perjanjian kerja, yang telah ditandatangani. Tumbukan disiplin dan etos kerja yang tinggi, melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya dan jadikan momentum ini untuk memulai membangun kapasitas diri.

“Bekerjalah dengan semangat, bekerja dengan cerdas, bekerjalah dengan penuh kekuatan untuk melayani dengan sepenuh hati dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas dan integritas,” pinta Ardiansyah.

Lebih jauh Ardiansyah dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa hal sebagai pesan, bagi PNS maupun PPPK untuk terapkan konsep BerAKHLAK sebagai Core value ASN yang merupakan akronom atau akronomi dari berorientasi pelayanan, akuntabel, harmonis, loyal adaptif dan kolaboratif. Dimana Core value ASN, sebagai sari dari nilai-nilai ASN sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara.

“Saya harapkan kepada saudara-saudara, utama PPPk jabatan fungsional teknis, agar dapat menguasai bidang yang saudara saudara geluti. Pelajari hal-hal yang baru sebagai aktualisasi diri, tingkatkan disiplin kerja, prestasi kerja. Hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri sendiri, bagi keluarga, lingkungan kerja bahkan masyarakat secara luas,” imbuhnya.

“Segera jalankan tugas sesuai dengan unit penempatannya masing-masing dan harus tegak lurus di dalam mendukung kebijakan strategis Pemkab Kutim di dalam mewujudkan visi Kutai Timur yaitu menata Kutai Timur sejahtera untuk semuanya,” tutup Bupati Ardiansyah.

[Hms|Ain|Anl|Ads]