Bupati Minta Kutim Aktifkan UHC BPJS

Rapat mengenali pembahasan UHC dengan pihak BPJS. (Infokaltim.id/Ainur).

Infokaltim.id, Sangatta – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman inginkan Universal Health Coverage (UHC) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) segera diberlakukan di Kutim. Hal tersebut disampaikannya saat usai menggelar rapat dengan pihak BPJS diruang kerjanya pada Rabu (10/11/2021).

Saat dikonfirmasi, Ardiansyah memaparkan jika dirinya selalu ingin yang terbaik untuk masyarakat Kutim. Termasuk memberikan fasilitas kesehatan yang baik, terpercaya, murah, bahkan jika bisa gratis, maka dirinya akan menggratiskan pengobatan bagi warga Kutim.

“Saat ini masyarakat yang sakit dan belum memiliki BPJS biasanya memiliki masa aktivasi kurang lebih dua pekan baru bisa digunakan, namun dengan adanya UHC, pengguna baru BPJS langsung bisa mengakses untuk berobat,” ucapnya, Kamis (11/11/2021).

Dirinya juga menyampaikan jika saat ini Pemkab Kutim yg telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim untuk menyiapkan anggaran yang setara dengan 12.000 orang untuk pengobatan. Sehingga ia memerintahkan seluruh masyarakat Kutim untuk mendaftarkan BPJS sebelum akhir 2021.

“Saya tidak ingin banyak berkomentar saya hanya ingin Kabupaten Kutim untuk bisa segera di UHC kan secepatnya. Jadi kita targetkan kalau tidak akhir November ini ya akhir Desember Nanti,” bebernya.

Langkah ini dinilai sangat penting dan memudahkan masyarakat Kutim untuk memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dirinya pun selalu berkoordinasi dengan Dinkes untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam melengkapi kebutuhan administratif yang dibutuhkan.

Diwaktu yang berbeda Kepala cabang PBJS Kabupaten Kutim, Ika Irawati yang bersamaan dengan Kepala Cabang BPJS Kota Samarinda Mangisi Raja Simarmata menyampaikan bahwasanya Pemkab Kutim akan terus melakukan perpanjangan kerja sama terkait JKN demi masyarakat Kutim.

“Selaras dengan Bupati terkait JKN bagi masyarakat Kutim, selain itu juga Pak Bupati mau jika Kabupaten Kutim itu di UHC kan secepatnya kalau bisa yah di bulan Desember ini paling apesnya Januari 2022, karena ini nanntinya akan memudahkan masyarakat dan sejalan dengan program kerja Bupati untuk memberikan pengobatan yang gratis atau tidak mahal terhadap semua,” jelasnya.

Sekedar diketahui, UHC adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan tiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

[Anr | Sdh | Ads]