Infokaltim.id, Penajam- Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menerima kunjungan kerja dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Penajam Paser Utara Bersama dengan Majelis Ulama Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Rapat Bupati, dengan agenda penyampaian rencana Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat yang diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025, Senin (19/05/2025).
Rencana rakorda yang akan dilaksanakan berfokus pada sertifikasi halal, hal ini dikarenakan sejak tahun 2022 MUI Penajam Paser Utara (PPU) telah membantu lebih dari 700 UMKM se- PPU untuk mendapatkan sertifikasi halal. Tim halal MUI PPU juga mendapatkan predikat terbaik dari Universitas Mulawarman sebagai pendamping halal. Lebih lanjut juga MUI PPU telah berkoordinasi dengan DPRD untuk membuat Perda Implementasi Halal, hal tersebut akan menjadi praktik yang baik untuk pemberdayaan ekonomi umat di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Rakorda penguatan ekonomi umat yang rencananya akan di laksanakan di PPU pada bulan oktober mengangkat tema Penguatan Ekonomi Umat Melalui Sinergi dan Inovasi Berbasis Syariah. Maksud dari tema tersebut ialah bagaimana mengangkat ekonomi umat, bersinergi, berkolaborasi antara MUI dengan Pemerintah serta pelaku usaha UMKM Syariah dan Perbankan.
Mudyat Noor dalam arahannya mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyambut baik terhadap rencana MUI yang akan melaksanakan Rakorda di Kabupaten PPU.
“Kami Insya Allah dari Kabupaten Penajam Paser Utara menyambut baik acara Rakorda Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat yang akan dilaksanakan bulan oktober tahun 2025”, mudah – mudahan rakor ini bisa menjadi seperti yang kita harapkan”, ucap Mudyat.
Mudyat juga berharap kepada pelaksanaan Rakorda tersebut yang menyertakan pelatihan sembelih hewan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat terhadap kebutuhan daging yang halal.
“Kita berharap , kegiatan ini memang betul – betul bisa menyentuh langsung ke pemahaman terhadap masyarakat, karena memang yang paling sulit adalah disitu. Jadi mudah mudahan seluruh proses yang berkenaan apalagi menyangkut hajat hidup umat muslim yang berada di Kabupaten PPU ini sudah memenuhi standar halal,” lanjut Mudyat.
[hms|anl|adv]