Infokaltim.id, Tenggarong- Pemerintah Kecamatan Marangkayu, PT. BUKAKA, dan PT. PHKT melaksanakan rapat koordinasi (rakor) lanjutan membahas soal ketenagakerjaan.
Rakor tersebut dipimpin Camat Marangkayu A. R. Ambo Dalle berlangsung di ruang rapat Camat Marangkayu pada senin, 17 Februari 2025 dan dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Syarifah, Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans, serta perwakilan dari PT. BUKAKA, dan PT. PHKT.
Dalam rakor tersebut Kepala Distransnaker Kukar menyampaikan bahwa perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan harus memperhatikan berbagai aspek yang diatur dalam Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No. 18 Tahun 2013.
“Hal ini mencakup prosedur pendaftaran, seleksi, hingga penetapan tenaga kerja yang terpilih. Perusahaan diwajibkan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi setiap calon tenaga kerja tanpa adanya diskriminasi dan memastikan bahwa syarat-syarat yang ditetapkan sesuai dengan standar ketenagakerjaan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu Camat Marangkayu menekankan pentingnya penciptaan lingkungan kerja yang kondusif dan menghindari potensi pelanggaran hukum.
“Oleh karena itu, perusahaan diharapkan dapat melibatkan tenaga kerja lokal dan memberikan pelatihan khusus bagi pekerja lokal sebagai bagian dari upaya mendukung implementasi kebijakan tersebut,” harapnya.
Camat Marangkayu A. R. Ambo Dalle berharap agar perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Marangkayu dapat mematuhi Peraturan Daerah No. 18 Tahun 2013 terkait perekrutan tenaga kerja lokal.
“Kebijakan ini akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar, membantu mengurangi tingkat pengangguran, serta mendorong perekonomian daerah. Dengan adanya kesempatan bagi tenaga kerja lokal, masyarakat merasa dihargai dan diberikan peluang yang sama untuk berkontribusi pada perkembangan perusahaan,” tuturnya.
Camat Marangkayu juga menegaskan bahwa keterbukaan perusahaan dalam memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pemberdayaan masyarakat.
“Kami berharap dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar, serta meningkatkan kepercayaan yang pada akhirnya akan menciptakan lingkungan kerja yang positif dan berkelanjutan,” pintanya.
[dhl|hms|pro|adv]