Jumat, September 18, 2026
BerandaBeritaSekda PPU Tegaskan Agar Tidak Membakar Pengelolaan Lahan Perkebunan, Upaya Cegah Karhutla...

Sekda PPU Tegaskan Agar Tidak Membakar Pengelolaan Lahan Perkebunan, Upaya Cegah Karhutla di Tegah Cuaca Panas Ekstrem

Infokaltim.id, Penajam-  Sejumlah area di Kebupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengalami kebakaran akibat dari cuaca panas ekstrem.

Meski kini telah dilakukan pemadaman oleh sejumlah instansi terkait. Sebab itu Pememerintah Kabupaten PPU terus melakukan upaya pencegahan agar kebakaran lahan dan hutan (karhutla) tidak kembali terjadi di wilayah PPU.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menghimbau kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar sehingga terhindari dari terjadinya kebakaran.

“Saat ini memang cuaca panas, tentu resiko kebakaran juga sangat tinggi. Sebab itu kami berharap agar warga PPU tidak membakar kebun atau sampah, hal ini sebagai upaya menjaga terjadinya resiko kebakaran,” ungkapnya, Senin (14/9/2026).

Kondisi tersebut, membuat Tohar terus melakukan sosialisasi ke masyarakat karena dengan membakar hal kecil disertai dengan angin bertiup kencang tentu akan membesar.

“Dengan kondisi panas seperti ini jangan sampai ada saudara kita yang membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, hal ini jangan sampai terjadi,” ujarnya.

Kata Tohar, bagi masyarakat yang sedang mengelola lahan perkebunannya agar tidak membakar, tapi material seperti kayu dan rumput sebaiknya di tumpuk secara terpisah dan tidak membakarnya.

Meski dirinya menyadari jika pengelolaan perkebunan milik masyarakat biasanya membersihkan materia dilakukan dengan cara membakar. Namun, untuk saat ini dihindari dengan cara demikian.

“Itu kearifan lokal bagi pekebun tradisional kita mesti dihadirkan kalau memang mau melakukan treatment pembukaan lahan perkebunan, ya maksudnya ditumpuk dalam skala-skala kecil, bukan dua hektare langsung dibakar,” terangnya.

Menurutnya, potensi kebakaran juga dapat berasal dari aktivitas rumah tangga yang menggunakan api. Ia mencontohkan kejadian di Rintik yang berdasarkan informasi lapangan bermula dari percikan api saat aktivitas memasak di belakang rumah.

“Yang kecil pun dia potensi. Kemarin kejadian yang ada di Rintik itu masak di belakang rumah pakai dapur biasa kampung. Percikan, informasi yang saya dapatkan dari lapangan, menimbulkan kebakaran hutan jadi luas,” lanjutnya.

Selain itu, Tohar menegaskan agar perkebunan industri yang dikelola oleh perusahaan yang memiliki perkebunan maupun lahan Hak Guna Usaha (HGU) meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi di sekitar wilayah operasional. Perusahaan diminta mengambil langkah cepat jika terjadi kebakaran di sekitar lahan meski api belum mencapai wilayah perusahaan.

“Kepada pihak perusahaan saya minta awareness-nya terhadap situasi dan kondisi. Manakala memang ada kejadian di seputar kita, mungkin kebunnya, mungkin lahannya, HGU-nya itu tidak tersentuh api, tapi kalau sekitarnya itu ada kebakaran siapa yang menjamin tidak melebar ke kebunnya,” harapnya.

[ihf|anl|adv kmf ppu]

RELATED ARTICLES

Most Popular