Desa Giri Agung Bakal Dijadikan D’Best Pengasuhan 1000 HPK untuk Atasi Stunting di Kukar

Sesi foto bersama usai kegiatan pencegahan stunting. (infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Tenggarong- Untuk mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemkab Kukar mencanangkan Desa Giri Agung Kecamatan Sebulu sebagai D’Best Pengasuhan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Pencanangan Role Model Desa Giri Agung tersebut berlangsung di Kantor Desa Giri Agung pada Senin 23 Oktober 2023. Kegiatan tersebut  dibuka oleh Staf Ahli  Bidang Umum Ahyani Fadianur Diani mewakili Wakil Bupati  Kukar Rendi Solihin selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kukar. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala DPPKB, Camat Sebulu, para Kepala Desa di Kecamatan Sebulu, Kepala OPD, TP PKK, dan masyarakat. 

Wabup Rendi Solihin dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Umum Ahyani Fadianur Diani menyampaikan bahwa dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, mengamanahkan kepada semua pihak untuk melakukan berbagai upaya percepatan penurunan sekaligus pencegahan terhadap munculnya stunting baru dalam keluarga. Disampaikannya bahwa prevalensi stunting di Indonesia  berdasarkan SSGI tahun 2022 sebesar 21,6%.

“Angka tersebut mengalami penurunan  jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar 24,4%. Sedangkan  prevalensi  di Kalimantan Timur pada angka 23,9% pada tahun 2022, meningkatkan jika dibandingkan pada tahun 2021  sebesar 22,8%,” ujarnya. 

Dijelaskannya bahwa angka prevalensi stunting di Kabupaten Kukar pernah mengalami kenaikan pada tahun sebelumnya.

“Untuk itu kita harus melakukan percepatan dengan upaya massive yang di mulai dari hulunya sebelum bayi lahir, bahkan sebelum ibu hamil.  Upaya ini adalah sebuah perencanaan kehamilan sehat, dengan mempersiapkan kondisi kesehatan secara prima sebelum ibu memutuskan untuk hamil,” tuturnya. 

Dijelaskannya bahwa salah satu penguatan strategi percepatan penurunan stunting tersebut melalui pendekatan dan pendampingan pada keluarga yang memiliki risiko stunting secara optimal.

“Dalam pelaksanaannya, Tim Pendamping Keluarga (TPK) yakni Bidan, Kader PKK, dan Kader KB akan berkolaborasi di tingkat lapangan untuk melaksanakan pendampingan, pendataan, penyampaian informasi, pemberian edukasi, dan beberapa hal yang meliputi upaya preventif dan promosi agar tidak terjadi kasus stunting dikemudian hari,” jelasnya. 

Diharapkannya Desa D’Best Giri Agung di Kecamatan Sebulu yang mempunyai inovasi unggulan untuk pencegahan kasus stunting yg terorganisir, dapat menjadi contoh untuk kecamatan lain di Kabupaten Kutai Kartanegara. Ditekankannya agar semua Camat dapat melakukan fungsi terkait pencegahan stunting tersebut pada jajarannya di wilayahnya masing-masing. 

Pemerintah Pusat melalui  Badan Keluarga  Berencana Nasional telah melaksanakan sebuah praktik baik dengan Desa Bebas Stunting  (D’Best). Telah dipilih beberapa desa percontohan di wilayah Indonesia. Di Kabupaten Kutai Kartanegara, praktik baik ini diadaptasikan di tiga wilayah yakni  Desa Giri Agung di Kecamatan Sebulu, Desa Loa Janan Ulu di Kecamatan Loa Janan, dan Desa Kuala Samboja di Kecamatan Samboja. Kegiatan di Desa Giri Agung dirangkai dengan penyerahan alat peraga serta pelepasan  balon dan gunting pita dan peninjauan.

Dalam pencegahan stunting stakeholders yang terlibat adalah Kelompok Kegiatan (Poktan) baik Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R), posyandu, PAUD, TP-PKK, Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Organisasi Masyarakat lainnya bisa berjalan sesuai tugas dan fungsinya secara simultan.

[Hms|Fjn|Anl|Ads]