Dewan Desak Pemkab PPU dan BPJS Revisi Kebijakan yang Dinilai Merugikan Pasien

Ilustrasi kartu BPJS. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, PPU- Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk segera berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) guna merevisi kebijakan yang dianggap menyulitkan pasien.

Sujiati menyoroti aturan BPJS yang mewajibkan pasien memperbarui surat rujukan di rumah sakit asal meskipun kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan. Menurutnya kebijakan ini telah menyulitkan banyak warga PPU, termasuk keluarganya.

“Saya seringkali terlibat langsung dalam membantu warga yang terpaksa pulang untuk memperbarui surat rujukan meskipun kondisi mereka sangat tidak memungkinkan untuk bepergian,” ujarnya.

Sujiati menilai, kebijakan ini tidak hanya membebani pasien tetapi juga berpotensi membahayakan mereka yang membutuhkan perawatan berkelanjutan.

Sujiati mengkritik keras ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh aturan ini, terlebih mengingat besarnya iuran yang dibayarkan oleh masyarakat.

“Kebijakan ini sangat merugikan. Kita bayar iuran yang tidak sedikit, namun pelayanan yang diterima oleh masyarakat jauh dari harapan,” tegasnya.

Dia berharap pemerintah kabupaten dapat mengupayakan perbaikan layanan BPJS agar lebih selaras dengan kebutuhan warga.

Di Kabupaten PPU, cakupan Universal Health Coverage (UHC) telah mencapai 95% dari total penduduk, dengan biaya besar yang sebagian besar ditanggung oleh APBD PPU.

“Sangat disayangkan jika biaya sebesar ini tidak diimbangi dengan pelayanan yang memadai dari BPJS,” lanjutnya.

Menghadapi kondisi ini, Sujiati mengusulkan agar Pemkab PPU mempertimbangkan skema kesehatan daerah yang lebih fleksibel dan dapat mengatasi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.

“Kita perlu solusi yang lebih manusiawi dan menghormati kondisi pasien, bukan sekadar administrasi yang kaku,” ujarnya.

Skema ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang sering dihadapi warga saat membutuhkan rujukan medis.

Sujiati berharap agar masalah ini segera diatasi sehingga warga PPU tidak lagi menghadapi kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.

“Saya akan terus mendorong agar pemerintah pusat dan BPJS dapat memperhatikan situasi di lapangan dan memberikan solusi yang nyata,” pungkasnya.

[rsm|anl|ads]