Infokaltim.id, PPU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati, menyatakan ketidakpuasannya terhadap kebijakan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dinilai memperumit akses layanan kesehatan masyarakat.
Dia membagikan pengalamannya dalam menghadapi aturan BPJS yang mengharuskan pasien pulang ke Penajam untuk memperbarui rujukan di rumah sakit asal, yang justru semakin menyulitkan mereka dalam kondisi darurat.
Sujiati menyoroti dampak negatif kebijakan tersebut, terutama bagi pasien yang belum stabil. “Prosedur ini sangat memberatkan, terutama bagi mereka yang kondisinya belum stabil. Kondisi kritis pasien malah dipersulit dengan keharusan administratif yang berbelit-belit,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan aturan ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap situasi kesehatan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan kepraktisan dalam layanan.
Lebih lanjut, Sujiati menjelaskan bahwa perubahan kebijakan BPJS telah menambah beban bagi pasien dan keluarganya, yang sering kali harus melakukan perjalanan panjang hanya untuk prosedur sidik jari yang tidak dapat diwakili oleh anggota keluarga lain.
“Banyak pasien yang terpaksa melakukan perjalanan panjang hanya untuk prosedur sidik jari, yang tidak bisa diwakili oleh keluarga,” tambah Sujiati.
Sujiati mendesak agar BPJS segera meninjau kembali kebijakan ini, dengan menegaskan bahwa kesehatan pasien harus menjadi prioritas utama. “Aturan ini harus ditinjau ulang secepatnya. BPJS perlu memahami bahwa kebijakan kesehatan harus memprioritaskan kesejahteraan pasien, bukan membuat mereka berada dalam risiko lebih besar,” tegasnya.
Ia juga berharap agar kebijakan yang berlaku dapat diubah menjadi lebih fleksibel dan ramah pasien. Menurut Sujiati, sistem BPJS perlu dirancang dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat, bukan hanya kepentingan administratif semata.
“Kita membutuhkan sistem yang tidak hanya efisien secara administratif, tetapi juga mendukung pemulihan dan kesehatan pasien,” tuturnya.
Sujiati menutup dengan harapan agar BPJS melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak kebijakan mereka, demi menciptakan sistem yang lebih memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan. Ia juga berkomitmen untuk terus mendorong perubahan ini demi kesejahteraan warga PPU yang membutuhkan akses kesehatan yang lebih baik.
[rsm|anl|ads]