
Infokaltim.id, Samarinda- Rumah tua bersejarah yang telah berdiri sejak tahun 1881 di Jalan Pangeran Bendahara, Kelurahan Tenun, akan mengalami transformasi menjadi Kantor Kelurahan Budaya. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memiliki visi untuk mengubah bangunan bersejarah ini tanpa menghilangkan esensi budaya yang ada.
Dalam kondisi rumah tua yang kurang terawat, pemindahan kantor kelurahan ke lokasi ini dianggap sebagai solusi yang cerdas untuk menghemat biaya sewa sambil sekaligus melestarikan warisan budaya. “Inisiatif ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam melestarikan warisan sejarah sambil memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat,” ungkap Andi Harun.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Mujianto menyambut baik ide ini dan berkata, “Saya sepenuhnya mendukung rencana ini. Bangunan bersejarah seperti ini harus tetap aktif dan dirawat agar tidak hilang ditelan zaman.”
Ahli arsitektur lokal, Ibu Sari, menekankan pentingnya melakukan transformasi rumah tua menjadi kantor kelurahan dengan hati-hati agar elemen-elemen asli bangunan tetap terjaga.
Muji menambahkan bahwa renovasi harus memastikan bahwa model asli bangunan tetap terjaga. “Kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga keaslian bangunan ini sebagai warisan budaya Samarinda,” tegasnya.
Dengan rencana ini, diharapkan rumah tua di Jalan Pangeran Bendahara akan kembali hidup dan bermanfaat bagi masyarakat, sambil tetap menjaga warisan budaya yang ada.
[Anl|Ads]