Dianggap Berbahaya, DKP Kukar Tidak Izinkan Budidaya Ikan Toman

Sekretaris DKP Kukar, Muslik. (Infokaltim.id/Rahadian).

Infokaltim.id, Kukar- Masyarakat Kutai Kartanegara khususnya di wilayah hulu terutama di Kawasan danau masih banyak yang melakukan aktivitas budidaya ikan toman, hal tersebut tidak dianjurkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar.

Pasalnya, pakan ikan tersebut bukanlah racikan seperti pelet melainkan ikan-ikan kecil segar. Sehingga jika ini terus dikembangkan biak maka dampak yang ditimbulkan berefek besar terdapat perairan tersebut.

“Ikan toman itu tidak makan pelet tapi ikan kecil, nah khawatirnya akan menganggu kelestarian sumber daya ikan,” kata Muslik, Rabu (20/10/2021).

Jika dilihat disisi pemasaran memang sangat menjanjikan terutama sudah jadi ikan asin. Karena pengiriman sering kali dikirim ke berbagai provinsi salah satunya di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Muslik menambahkan, apabila budidaya ikan toman terus berlanjut maka ke depannya beberapa jenis ikan tertentu sulit ditemukan atau langkah. Oleh karenanya, Muslik mengimbau agar masyarakat beralih komoditas yang bisa dikembangkan dengan pakan buatan.

“Karena macam-macam jenis ikan yang ada disana, kita khawatir nanti akan langkah seperti halnya ikan belida yang langka,” imbuhnya.

Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) RI telah melarang ikan belida untuk dikonsumsi maupun di perjual belikan.

“Karena sudah termasuk ikan yang dilindungi lantaran jumlahnya yang mulai terbata,” ungkapnya.

Bahkan, disebutkan Muslik, jika ditemukan ada yang menjual hewan dilindungi mendapatkan sanksi tegas berupa administratif hingga hukuman pidana dan denda miliaran rupiah.

[Rzf | Sdh | Ads]