Pemkab Kukar Tetapkan 11 Desa Bersinar, Langkah Minimalisir Peredaran Narkoba

Kepada Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti. (Infokaltim.id/Rahadian).

Infokaltim.id, Kukar- Sebanyak 11 desa telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai desa Bersih Narkoba (Bersinar). Hal ini merupakan program Bandan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur (Kaltim).

Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten Kukar, Rinda Desianti mengatakan, bahwa ditetapkan 11 desa tersebut adalah bagian dari desa yang bersih dari kasus penyalahgunaan narkoba di Kukar.

“Dua desa yang dijadikan role model atau percontohan desa Bersinar, yakni desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu dan Loa Duri ilir, Loa Janan,” ujarnya, Rabu (20/10/2021).

Diantaranya desa bersih itu disebutkan Rinda, seperti Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan yang telah ditunjuk. Sementara Desa Bangun Rejo, Tenggarong Seberang sebagai pilot project. Kemudian Desa Sumber sari dan Loa Duri Ilir dijdikan untuk percontohan desa Bersinar.

Rinda yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Kukar itu menambahkan, bahwa desa lainnnya yang masuk dalam kreteria yakni, Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan dan Desa Genting Tanah, Kecamatan Kembang Janggut. Kemudian ada juga beberapa desa lainnya yang berada di Kecamatan Anggana, Samboja, Muara Badak, dan Marang Kayu.

“Ke depan kami berharap desa Bersinar ini bisa diikuti oleh 194 desa dan 44 kelurahan di Kukar,” ungkapnya.

Rencananya, pada 2022, kata Rinda, bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan para kaum Wanita, salah satunya Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) diharapkan dapat membantu untuk mensosialisasikan serta memberikan edukasi terkait bahaya narkoba.

“Kita akan libatkan, paling tidak menjadi kader dalam menyampaikan edukasi bahaya narkoba dan juga pendidikan politik perempuan di desa maupun kelurahan,” pungkas Rinda Desianti.

[Rzf | Sdh | Ads]