Dinsos Kukar Bakal Berikan Bantuan Tunai bagi Anak Yatim dan Piatu

Sekretaris Dinsos Pemkab Kukar, Abidin. (Infokaltim.id/Rahadian).
Sekretaris Dinsos Pemkab Kukar, Abidin. (Infokaltim.id/Rahadian).

Infokaltim.id, Kukar – Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pendataan anak yatim dan piatu yang orangtuanya meninggal akibat terpapar virus Covid-19. Langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan Dinsos Kaltim, untuk memberikan santunan yakni uang sebesar 2 juta rupiah perorang.

Sekretaris Dinsos Kukar, Abidin mengatakan data sementara yang berhasil dihimpun sebanyak 165 anak dan kemungkinan akan terus bertambah dengan melihat perkembangan pendataan di lapangan.

Cara mengusulkannya yakni, pihak keluarga dapat mengajukan melalui Dinsos Kukar secara berjenjang bisa melalui pihak kelurahan/desa. Hal itu, kata Abidin upaya mempermudah pendataan mulai dari tingkat pemerintahan di Kukar.

“Karena sudah ada edaran Sekretaris Daerah untuk mendata itu di Kecamatan,” katanya.

Abidin menyebut rencana jangka panjangnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan memberikan beasiswa pendidikan. Disisi lain, Pemkab Kukar juga akan merancang bantuan pendidikan tersebut.


“Jadi nanti porsi mana yang ditanggulangi Pemprov dan Pemkab, itu yang akan kita singkrongkan,” sambungnya.

Sementara, terkait mekanisme penyalurannya, kata Abdin, kemungkinan dalam bentuk transfer atau langsung tunai, namun jika dilihat situasi memang tidak mungkin anak itu mengambil di Provinsi. Opsi lainnya juga bakal di transfer ke rekening masing-masing, hal itu dinilai memudahkan.

“Mekanisme lagi diproses administratif, mudah-mudahan tidak terlalu lama,” jelasnya.


Pengumpulan data masih akan terus dilakukan hingga akhir 2021 ini, dan juga tergantung dari intruksi Pemprov, Karena untuk bantuan Pemkab Kukar masih dalam kajian.

[RZF | SDH | ADS]