Dorong Pengelolaan Parkir Dilimpahkan ke Pihak Ketiga

Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin. (Infoklatim.id/Suhardi).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin. (Infoklatim.id/Suhardi).

Infokaltim.id, Samarinda- Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin mendorong Pemkot agar potensi retribusi parkir dilimpahkan ke pihak ketiga.

Pasalnya, potensi parkir di Samarinda sangat mengiurkan, dikatakan Fahruddin, bahwa selain pajak parkir hotel yang sudah ditetapkan berdasarkan aturan perda. Namun, perlu dipastikan jangan sampai bocor.

“Kalau Dinas Perhubungan tidak ditugaskan lagi, lebih baik pihak ketiga yang mengelola parkir se Samarinda, biar lebih serius memaksimalkan potensi pendapatan di sektor parkir,” ujarnya.

Menurutnya, telah banyak kota-kota di Indonesia yang menggunakan jasa pihak ke tiga membangun kantong-kantong parkir untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Kerjasama pihak ketiga itu lebih efisien, tinggal mengatur bagi hasil saja disepakati bersama,” ungkapnya, di Gedung DPRD Samarinda, Jum’at (01/10/2021).

Misalkan di Surabaya, disebutkan Fahruddin pun telah menerapkan demikian, hal itu bisa ditiru oleh Pemkot Samarinda. Dari pada tidak dimanfaatkan secara baik, maka membuka peluang oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penarikan semena-mena.

“Itu pun sangat menganggu kenyamanan warga, kalau ditarik masuk ke Pemkot Samarinda, saya kira warga akan mendukung,” sebutnya.

Karena lanjut dia, ketika warga memberikan uang kepada pengelolah yang jelas tentunya setoran yang diberikan pengunjung tidak sia-sia masuk ke kantong pribadi, namun akan dikelola untuk membangun infrastruktur dan fasilitas lainnya.

“Kami tetap mendorong Pemkot Samarinda agar semangat bekerja meningkatkan PAD yang sangat luar biasa potensinya,” tutupnya.

[SDH | ADS]