DPRD Samarinda: Atlet Penyandang Disabilitas Diakomodir dalam Raperda Keolahragaan

Ketua Pansus Raperda Keolahragaan DPRD Samarinda, Maswedi. (Infokaltim.id/Suhardi).
Ketua Pansus Raperda Keolahragaan DPRD Samarinda, Maswedi. (Infokaltim.id/Suhardi).

Infokaltim.id, Samarinda- Ketua panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) DPRD Samarinda tentang keolahragaan, Maswedi mengatakan progres raperda tersebut sedang digodok bahkan telah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dia menyebutkan Pansus tentang keolahragaan akan mengakomodir semua komponen mulai dari cabang olahraga modern maupun tradisional dan pembangunan sarana serta prasaran agar ditingkatkan penyediaan fasilitasnya.

“Bahkan penyandang disabilitas menjadi atlet pun diakomodir dalam raperda keolahragaan itu, memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada generasi untuk menunjukan bakat dan minatnya” ungkap Maswedi, di Gedung DPRD Samarinda, Jum’at (01/10/2021).

Lebih lanjut dikatakan Maswedi, bahwa raperda tersebut selain mengakomodir bakat dan minat warga Samarinda, namun juga dilengkapi dengan fasilitas sarana dan prasaran keolahragaan masing-masing cabang olahraga (Cabor)

“Fasilitas dan akses atlet penyandang disabilitas pun akan dibangun sesuai dengan isi raperda itu,” ucapnya.

Politikus Nasdem tersebut mengaku bonus atlet ketika mengikuti kejuaraan pekan olahraga daerah, provinsi dan nasional tidak diakomodir dalam raperda tersebut.

“Karena setelah kami mempelajari dasar hukum di atasnya memang tidak ada yang mengatur, disebabkan kondisi keuangan setiap daerah berbeda-beda,” jelasnya.

Namun, dikatakan Maswedi, dalam raperda keolahragaan tersebut salah satu pasal diselipkan, bahwa pemerintah kota wajib memberikan bonus kepada setiap atlet yang mengikuti kejuaraan atau kompetisi setiap tingkatan.

“Jadi hanya salah satu pasal diselipkan dengan kata wajib, maka dengan itu Pemkot harus menjalankan perda itu setelah disahkan,” pungkasnya.

Untuk nominal yang diberikan kepada atlet, disebutkan Maswedi, hal itu tidak masuk dalam raperda, tapi akan diatur atau atas kebijakan Pemkot Samarinda melalui peraturan wali kota.

“Terkait dengan bonus atlet itu mungkin fleksibel saja,” ujarnya.

Sementara progres raperda keolahragaan tersebut, diungkapkan Maswedi, bahwa pihaknya telah melalui pembahasan bersama organisasi pemerintah daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Samarinda.

“Kami telah membahas raperda itu secara menyeluruh bersama KONI, Dinas Pemuda dan Olahraga bahkan forum disabilitas juga kami hadirkan,” sebut Maswedi.

Bahkan dikatakan Maswedi, pihaknya juga memanggil sejumlah komunitas keolahragaan modern, tradisional dan olahraha rekreasi pun diundang untuk melakukan rapat upaya menggali informasi dan menerima masukan.

Kendati demikian, Maswedi mengatakan bahwa, raperda keolahragaan sudah diselesaikan pembahasan di Pansus, saat ini telah diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda.

“Kami sudah serah ke Bapemperda, nanti ditindaklanjuti seperti uji publik dan akademisinya,” ucap Maswedi.

Hingga saat ini, diungkapkan Maswedi, pihaknya tengah menyusun jadwal uji publik dan akademisi serta uji haromonisasi aturan di atasnya.

“Kami masih menunggu jadwal pembahasan lanjutan mengenai raperda tersebu,” tutupnya.

[SDH | ADS]