Infokaltim.id, PPU- Sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kalimantan Timur, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kaltim menyelenggarakan tes urine untuk deteksi narkoba kepada pegawai UPTD PTHPT (Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak) yang berlokasi di Api-Api, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 29 Oktober 2024
Acara dibuka oleh Sekretaris DPKH, Fadli S didampingi Kepala UPTD PTHPT, Fatkhul Anam. Dalam kegiatan tersebut juga selain tes urin ke pegawai juga melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai.
Sosialisasi tersebut emaparan materi terkait narkoba oleh Risma Togi M. Silalahi selaku Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNN Provinsi Kaltim dan Ahmad Fadholi selaku Humas BNN Provinsi Kaltim.
Fadli menyebutkan bahwa sosialisasi yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk tanggungjawab agar semua pegawai harus diberi pemahaman terhadap pemberantasan dan bahaya narkoba, dan juga memastikan agar semua pegawai sehat tanpa narkoba.
“Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan ASN sebagai penyelenggara pelayanan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.
“Jadi perlu juga ada penguatan dalam internal pegawai sehingga bebas dari narkoba, dan mereka juga dijadikan agen dalam pencegahan dan pendidikan tentang bahaya narkoba di tengah masyarakat,” ujarnya.
[hms|anl|ads]