DPKH Serahkan Bantuan Peralatan Potong Hewan Qurban

Penyerahan bantuan peralatan pemotongan hewan kurban dari DPKH Kaltim ke sejumlah pengurus masjid. (Infokaltim.id/Ist0.

Infokaltim.id, Samarinda- Dalam rangka peningkatan kesejahteraan hewan menjelang Iduladha Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim menyerahkan secara langsung bantuan peralatan hewan qurban.

Penyerahan bantuan peralatan potong hewan qurban tahun 2023 diserahkan pada 3 masjid yakni Masjid Nurul Mu’minin (mesin pemotong tulang manual, gerinda, pitau), Masjid At – Taqarrub pisau (set) Qurban dan Masjid As-Sajadah pisau (set) Qurban.

Secara simbolis diserahkan langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur M. Syirajuddin pada Edukasi Pemotongan Ternak Qurban Yang Halal dan Penanganan Daging Qurban Yang Higenis tahun 2023, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (27/06/2023).

Kepala DPKH Kaltim, Fahmi Himawan mengatakan Pemerintah Provinsi Kaltim turut berkontribusi untuk membantu walaupun tidak seberapa kalau dari segi nilai rupiah, beberapa peralatan terkait dengan pisau potong untuk hewan qurban.

Peralatan tersebut berupa peralatan mesin, baik yang berupa alat potong manual maupun mesin gerinda untuk memotong daging dan qurban di masjid-masjid.

“Tahun ini kita alokasikan 15 alat potong pisau kepada 15 masjid dan 9 mesin potong gerinda maupun potong manual untuk di 9 masjid,”ungkapnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang melakukan kegiatan pemotongan hewan qurban di masjid dapat mengajukan proposal bantuan peralatan pemotongan hewan.

Ia pun berharap alat tersebut nantinya bisa bermanfaat dan memastikan hewan tidak tersakiti. Namun alat tersebut bukan milik pribadi yang hisa dibawa pulang kerumah.

“Kami sangat berharap alat-alat tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masjid, sehingga mendapatkan pahala yang berkelanjutan ketika alat-alat tersebut senantiasa dipakai sesuai dengan peruntukan pengadaannya,”pintanya.

Pihaknya pun telah melakukan kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap lapak-lapak penjual hewan qurban yang ada di Kabupaten dan Kota.

[Hms|Ard|Ads kominfo Kaltim]