Infokaltim.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menyoroti meningkatnya kompleksitas kasus perlindungan anak di wilayah ini.
Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, DPRD meminta pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam menjaga kesejahteraan anak.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyatakan alokasi anggaran untuk perlindungan anak saat ini hanya sebesar Rp 400 juta per tahun.
Menurutnya, jumlah ini dinilai minim dan berpotensi menghambat efektivitas berbagai program perlindungan.
“Anggaran sebesar itu terlalu kecil jika dibandingkan dengan kompleksitas persoalan yang dihadapi anak-anak saat ini, mulai dari kekerasan fisik, eksploitasi, hingga dampak negatif penggunaan gawai dan media digital,” ujarnya.
Andi menambahkan, kerangka regulasi yang ada juga perlu dievaluasi agar lebih responsif terhadap dinamika sosial dan perkembangan zaman.
Ia menyoroti Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak yang dianggap kurang relevan untuk kondisi saat ini.
“Perubahan sosial sangat cepat, kasus kekerasan terhadap anak meningkat, ditambah pengaruh teknologi digital yang semakin besar. Pembaruan kebijakan bukan pilihan, tapi kebutuhan mendesak,” jelasnya.
Menurut Andi, pemerintah daerah harus mampu menghadirkan kebijakan yang inklusif dan adaptif, serta mampu melindungi anak tanpa terhalang batasan sektoral atau administratif.
Dia menegaskan, regulasi yang mengatur perlindungan anak perlu diperbarui agar lebih efektif.
DPRD Kaltim tetap berkomitmen memperjuangkan hak dan kebutuhan anak sebagai kelompok yang paling rentan, terutama di tengah tekanan sosial dan ekonomi yang dialami banyak keluarga.
“Komitmen tidak boleh berhenti pada wacana. Tanpa dukungan anggaran memadai dan kebijakan tepat, perlindungan anak hanya akan menjadi slogan,” pungkas Andi.
[anr|anl|ads dprd kaltim]
