Infokaltim.id, Samarinda– Kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan kembali menjadi persoalan serius di Kaltim.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kasus perundungan hingga dugaan pelecehan dilaporkan terjadi di beberapa sekolah, memantik keresahan orang tua serta perhatian serius dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai meningkatnya insiden kekerasan di sekolah tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele.
Ia menegaskan bahwa dampak yang ditimbulkan tidak hanya melukai fisik korban, tetapi juga berpotensi mengganggu kondisi mental dan tumbuh kembang anak secara berkepanjangan.
“Trauma, rasa takut bersosialisasi, bahkan hilangnya motivasi belajar bisa muncul akibat kekerasan. Ini bukan masalah sederhana,” ujarnya.
Menurut Agusriansyah, maraknya kekerasan yang dibiarkan berlarut dapat mengancam kualitas generasi muda, terutama dalam menghadapi masa bonus demografi 2035–2045.
Karena itu, ia menekankan pentingnya langkah penanganan yang terkoordinasi.
Ia menyebut penyelesaian kasus kekerasan tidak dapat dibebankan pada satu institusi saja.
Pemerintah daerah, pihak sekolah, aparat penegak hukum, orang tua, hingga masyarakat dinilai harus bergerak bersama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
“Perlindungan dan pengawasan harus diperketat. Semua pihak memiliki peran,” tegasnya.
Agusriansyah juga menyoroti belum jelasnya mekanisme pelaporan kasus kekerasan di sekolah.
Dia menyebut kebingungan mengenai alur pelaporan kerap membuat penanganan berjalan lambat dan menyebabkan terjadinya saling lempar tanggung jawab.
“Ini perlu dibenahi. Jalur pelaporan harus jelas dan mudah diakses agar kasus tidak berlarut,” katanya.
Politisi PKS itu menambahkan bahwa sekolah adalah ruang yang seharusnya memberi rasa aman kepada siswa, bukan justru memunculkan ketakutan.
Karena itu, ia menuntut setiap lembaga pendidikan untuk memastikan lingkungannya terbebas dari segala bentuk kekerasan, tanpa kompromi.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, sekecil apa pun. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan mendukung anak berkembang,” ujarnya.
Ia mendesak pemerintah pusat maupun daerah memperkuat sistem monitoring serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat dan sesuai prosedur.
“Jangan biarkan laporan hanya menumpuk tanpa penyelesaian. Respons cepat adalah kunci,” tegasnya menutup pernyataan.
[anr|anl|ads dprd kaltim]
