Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran Komisi III DPRD Samarinda bakal membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menertibakan sejumlah kedaraan berat yang parkir sembarangan hingga melintas bukan pada jam yang seharusnya.
Selain itu juga Pansus tersebut dibentuk untuk mengatur tata kelola pembangunan drainase jalan umum yang kurang optimal dalam hal memperhatikan pembangunan yang diperuntukan bagi pejalan kaki.
Ketua Pansus tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Jalan DPRD Samarinda, Markaca menyampaikan, bahwa pembentukan Pansus tersebut untuk menjawab dan mengurai persoalan di tengah masyarakat agar ada payung hukum untuk melakukan pengawasan hingga penindakan hukum terhadap yang melanggar.
Ketua Pansus III tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Jalan, Markaca menyebutkan permasalahan jalan umum di Samarinda memang perlu diatur secara seksama sehingga tidak menimbulkan kegaduhan maupun kecelakaan lalu lintas diberbagai jalan umum perkotaan.
“Ini sebenarnya hasil kajian kami juga di Komisi III DPRD Samarinda sering turun ke lapangan melihat pemanfaatan pembangunan infrastruktur jalan dan drainase yang perlu ditata dengan baik ke depannya,” ungkap Markaca, di Gedung DPRD Samarinda, Jum’at (04/02/2022).
Jadi, kata Markaca, Pansus ini terbentuk karena melihat kondisi pembangunan jalan dan drainase sebagian yang nampaknya belum terintegrasi sesuai fungsinya. Karena, banyak dibangun trotoar tapi tidak untuk dimanfaatkan bagi pengguna jalan kaki.
Selain itu, dijelaskan Markaca, bahwa masih banyak kendaraan bermuatan material atau truk yang masing melintas pada siang hari hingga malam hari sebelum pukul 22.00 nampak ramai melintas.
“Nah, ini yang menjadi keresahan bagi kami juga, agar ke depan truk yang melintas diatur waktunya untuk mempertegas dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Dia menyebutkan, keresahan masyarakat terhadap maraknya truk yang kerap melintasi jalan umum terutama diperkotaan hingga melakukan parkir disembarangan tempat mengakibatkan sering terjadinya kecelakaan berujung nyawa melayang.
Kemudian, kendaraan tronton maupun truk yang masih memarkirkan kendaraannya yang bukan pada tempat yang seharusnya. Banyak masyarakat yang sudah menjadi korban akibat ulah dari oknmu sopir truk tersebut.
“Nanti rencananya Pansus ini akan kami buat jalur-jalur khusus mana yang masuk dalam rancangan perda,” sebutnya.
Sementara ini, kata Politikus Gerindra tersebut, bahwa pihaknya masih mengodong dinternal Komisi III DPRD Samarinda. Karena pihaknya tengah melakukan rapat untuk membahas Pansus tersebut hingga matang.
“Saat ini kami rapat kemudian pada Senin 07 Maret 2022 ini ada rapat dengan Bapemperda DPRD Samarinda untuk membahas raperda tersebut,” pungkasnya.
Ke depan juga, disebutkan Markaca, bahwa pihaknya akan melakukan hearing dengan pihak organisasi pemerintah daerah (OPD) Pemkot Samarinda untuk membahas raperda tersebut.
“Kami undang PUPR, Dishub dan Satpol PP agar raperda itu lebih matang dan tetap guna,” sebutnya.
Pihaknya juga akan melakukan studi banding dengan kabupaten/kota yang sudah menerapkan perda tentang penggunaan dan pemanfaatan jalan yang sudah mendapatkan penghargaan dari pihak peneliti atau instansi terkait.
“Pasti kami mencari referensi juga misalkan di Bandung, Surakarta dan Tanggerang,” kata Markaca.
Dia mengharapkan pembentukan pansus untuk membuat raperda tentang penggunaan dan pemanfaatan jalan dapat berjalan lancar hingga ditetapkan sebagai raperda kemudian dapat berguna bagi masyarakat Samarinda.
[Sdh|Ads]