DPRD Samarinda Dorong Kepolisian Berantas Judi Online

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Ginting Sinatra. (Infokaltim.id/Suhardi).
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Ginting Sinatra. (Infokaltim.id/Ard).

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mendorong pihak kepolisian terus menindak kasus arisan online yang semakin marak di Samarinda.

Dirinya juga mengapresiasi pihak Polresta Samarinda baru-baru ini juga membongkar kasus ada ratusan warga Samarinda yang menjadi korban dalam perkara tersebut. Mayoritas korban merupakan kalangan kaum ibu-ibu.

Menurutnya, banyaknya masyarakat yang menjadi korban dalam kasus ini disebabkan tergiur untuk mendapatkan uang cepat dengan keuntungan yang berlipat dalam waktu singkat.

“Pasti ini penipuan berkedok arisan online ini bukan kasus pertama yang terjadi di Indonesia. Dari informasi yang dia temukan, sudah banyak daerah di Indonesia yang melaporkan kejadian serupa,” ungkapnya, Senin (24/10/2022).

Lebih lanjut dikatakanGinting, bahwa melihat banyaknya contoh kasus yang sudah terjadi, Joni pun mengingatkan masyarakat Samarinda, khsusunya kalangan emak-emak untuk tak lagi mudah tergiur dengan iming-iming yang dijanjikan. Apalagi dengan janji memberikan keuntungan banyak dengan rentang waktu yang singkat.

“Kalau lihat tawaran seperti itu, masyarakat jangan mudah terbujuk rayu. Apalagi yang tawarkan keuntungan besar, 10 sampai 30 persen. Tutup kiri kanan saja,” imbaunya.

[Ard | Ads]