
Infokaltim.id, Samarinda- Pembangunan revitalisasi Pasar Pagi kini mendapatkan kendala akibat ada 48 pemilik ruko bersertifikat hak milik (SHM) itu disoroti oleh Ketua DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.
Bagi Angkasa, permasalahan tersebut sebaiknya dilakukan komunikasi yang baik dengan pemilik ruko sehingga menemukan solusi dan titik terang.
“Harus ada win-win solution, supaya ada kesepakatan sehingga program revitalisasi itu tidak terhambat,” pungkasnya.
Hal itu dilakukan kata Angkasa supaya tidak saling merugikan dari pemerintah tak merugikan pemilik ruko, intinya jalin komunikasi dan dialog agar mereka bisa mendukung program revitalisasi tersebut.
“Harus dialog duduk bersama dalam satu meja untuk saling menawarkan konsep kerjasama,” pungkasnya.
Dia menekankan bahwa solusi terbaik adalah kerjasama yang adil, di mana pemerintah dan pemilik ruko dapat sama-sama mendapatkan manfaat dari revitalisasi Pasar Pagi.
“Sekarang, duduk satu meja, saling menawarkan konsep kerjasama itu bagaimana. Andai kata kalau ada kerja sama, kalau memang ada perlu, pihak yang lebih dominan dalam hal ini adalah Pemkot Samarinda,” jelasnya.
Angkasa berpendapat bahwa solusi dapat berupa bentuk penggantian untung atau kesepakatan lainnya yang menghargai hak milik pemilik ruko.
Dia menegaskan bahwa keinginan untuk mewujudkan pembangunan Pasar Pagi tidak boleh merugikan pihak terdampak.
“Solusinya ada, bagaimana menghargai mereka yang punya hak milik, apakah bentuknya ganti untung atau sebagainya. Jadi pemerintah itu dienakkan, pemilik juga dienakkan sehingga pembangunan Pasar Pagi ini bisa terwujud,” ujarnya.
[hrd|Ads]