DPRD Samarinda Dorong Pemkot Dukung UMKM Lokal untuk Parcel

Toko Parcel nampak ramai menjelang Hari Raya Idul Fitri 1145 Hijriah. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mengeluarkan surat edaran tentang isi parcel yang beredar di Samarinda.

Dimana, dalam tiap bungkus diwajibkan berisikan produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal sebanyak 50 persen.

Langkah itu juga mengundang perhatian bagi sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Seperti Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menyebut langkah tersebut memang cukup baik.

“Langkah ini adalah sebagai upaya positif dalam mendukung pertumbuhan dan pemberdayaan UMKM kita yang ada di Kota Samarinda,” ungkap Deni.

Meski terbilang sudaj cukup bagus, namun Deni tetap meminta harus ada pengawasan yang ketat terkait dengan penerapannya di masyarakat.

“Dalam hal ini, kita harapkan juga Pemkot Samarinda misalnya bisa membentuk tim yang khusus untuk pengawasan. Untuk memastikan ini sudah diterapkan atau belum,” urainya.

Menurut Deni, dengan adanya pengawasan yang cukup intensif, implementasi di masyarakat terhadap kebijakan tersebut juga bisa memberikan imbas baik untuk UMKM.

“Untuk para pedagang parcel juga ini harus diperhatikan, agar bisa lebih teliti lagi. Jangan sampai ada produk-produk yang kedaluwarsa masuk dalam parcel tersebut,” tegasnya.

Politisi Fraksi Gerindra tersebut juga ingin menekankan akan pentingnya menggunakan produk lokal seperti amplang dan makanan khas Kota Samarinda lainnya.

[Anr|Anl|Ads]

Jajaran Pimpinan DPRD Kota Samarinda mengucapkan Selamat Hari Autisme Sedunia. (Adv/banner).