DPRD Samarinda Dorong Pengelolaan dan Pendataan Aset Berbasis Digital

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Infokaltim.id/Ard).

“Kami mendorong agar pengelolaan aset itu dilakukan berbasis data digital, sehingga memudahkan dalam pengolaan, pengecekan dan kaitan dengan keterbukaan,” ujar Joha.

Infokaltim.id, Samarinda- Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mendorong agar Pemkot melakukan proses pendataan aset-aset daerah didata berbasis digital.

Karena menurutnya, perkembangan teknologi informasi saat ini perlu dimanfaatkan dengan pada seluruh layanan masyarakat berbasis online atau digital termasuk menginvetarisasi seluruh aset milik Pemkot Samarinda baik bergerak maupun aset tidak bergerak.

“Kami mendorong agar pengelolaan aset itu dilakukan berbasis data digital, sehingga memudahkan dalam pengolaan, pengecekan dan kaitan dengan keterbukaan,” ujar Joha, di Gedung DPRD Samarinda, Senin (27/03/2023).

Disebutkan Joha, bahwa pihaknya juga sebagai fungsi pengawasan terhadap aset-aset daerah itu perlu diinvetarisasi dengan rapi sehingga selalu update data-data terbaru mengenai aset-aset milik Pemkot Samarinda.

“Maka kami sudah meminta Pemkot jika aset tak bergerak misalkan tanah dan bangunan itu ditandai dengan plang bahwa aset ini milik Pemkot Samarinda dan kami apresiasi itu sudah dilakukan,” pungkasnya.

Sementara, aset yang bergerak juga perlu ditandai juga, agar dicatat dengan baik sehingga ke depan pertangunggjawaban itu lebih baik.

“Kami berharap agar pengelolaan dan pendataan aset ini lebih transparan dan berbasis digital sehingga mudah diakses ke publik,” harapnya.

[Ard | Ads]