DPRD Samarinda Gelar Rapat Pimpinan Bahas AKD

Suasana rapat para pimpinan DPRD Samarinda membahas AKD. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda– Jajaran DPRD Samarinda menggelar rapat konsultasi pimpinan DPRD Samarinda terkait kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) Juli 2022, acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Rabu (29/06/2022).

Sebagaimana diketahui bahwa DPRD mempunyai fungsi yaitu fungsi legislasi, anggaran dan fungsi pengawasan. Dengan ada fungsi tersebut maka setiap bulannya diadakan rapat konsultasi Pimpinan untuk membahas kegiatan AKD.

Acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono didampingi Wakil Ketua dan dihadiri oleh Ketua dan Sektetaris Fraksi, Ketua dan Sekretaris Alat Kelengkapan Dewan.

Sugiyono menyebutkan, pertemuan pihaknya tersebut membahas sejumlah hal termasuk AKD DPRD Samarinda.

“Adapun beberapa hal yang dibahas dalam rapat konsuktasi pimpinan diantaranya adalah rencana pengesahan Raperda menjadi Perda Samarinda dan pengesahan Raperda di luar propemperda,” tuturnya.

Selanjutnya, disebutkan Sugiyono, bahwa pihaknya juga membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, dimana berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 pasal 320 ayat (5) bahwa Persetujuan Bersama Rencana Perda sebagaimana dimaksud dilaksanakan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

“Dibahas pula berdasarkan PP 12 Tahun 2019 pasal 90, bahwa penyampaian Rencana KUA dan PPAS oleh Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat minggu ke 2 bulan Juli,” pungkasnya.

[Ard | Ads]