
Infokaltim.id, Samarinda– Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PUPR bahakan dinas terkait agar berhati-hati memberikan izin atau rekomendasi dari pihak pengembang yang ingin membangun perumahan.
Karena, kata Angkasa, berkaca dari pengalaman sebelumnya yaitu pembangunan perumahan Premiere Hills yang berada di Jalan MT Haryono yang saat ini distop lantar tidak memiliki izin lengkap bahakan menyalahi kaidah lingkungan sehinggah mengakibatkan tanah longsor membuat warga M.Said jadi korban aliran lumpur dari atas perumahan ke pemukiman warga.
“Kami sedikit merasa kesal karena dinas terkait ini tidak memfungsikan kewenangannya dal hal pengawasan terutama pembangunan perumahan, ya contoh seperti perumahan MT Haryono itu. Kenapa tidak diperketat diawal, kejadian dlu baru bersikap tegas,” pungkasnya, Kamis (16/02/2023).
Ketika terjadi masalah dan bencana baru pihak dinas itu bersikap, hal itu membuat Angkasa merasa komitmen dari pengawasan pihak dinas itu dianggap lalai, terlalu memberikan ruang padal pihak pengembang tidak memiliki izin lengkap.
“Ini sebagai pengelaman ya, ke depan kami tidak ingin ada lagi kejadian serupa. Semua pengembang harus memenuhi semua syarat dan pihak dinas juga harus ketat sesuai aturan,” tegasnya.
Jangan sampai ada kejadian baru ramai-ramai turun, pasang gari polis line dan lain sebagainya padahaldari awal mereka tidak tegas.
Disisi lain kata Politikus PDIP itu bahwa pihaknya ingin berkeras ke pengembangan perumahan namun pihak dians terkait juga tidak melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik, “Kami berharap dinas terkait mengikuti prosedur atau aturan. Kami tidak ingin memberi izin itu tidak sesuai aturan yang bermaca-macam,” tuturnya.
Dia mengaku mengapresiasi langka pihak dinas dan pihal Komisi III DPRD Samarinda juga tidak menghambat investasi tapi perlu jyga mengikuti alur dan aturan sehingga secara kajian lengkap, izin juga sudah dikantongi pasti proses pembangunan tidak akan memberikan dampak warga sekitar.
[Ard | Ads]