DPRD Samarinda Minta Kenaikan UMP Didasarkan pada Kelayakan Hidup

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Ida Fauziyah memastikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 akan mengalami kenaikan. Namun angka pasti kenaikan UMP belum diumumkan higga November 2022 ini.

Hal itu membuat Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyambut baik kebijakan tersebut. Namun kata Puji, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi tentang keputusan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) untuk Samarinda.

“Biasanya kalau pembahasan di Disnaker sudah beres baru kamu terima laporannya. Tapi ini belum, mungkin sedang dibahas,” tandasnya.

Politikus Demokrat itu menegaskan bahwa kenaikkan UMP atau UMK di tingkat daerah, khususnya Samarinda harus didasari dengan penghitungan yang jelas.

“Seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan wajib untuk memperhatikan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Samarinda,” pungkasnya, Rabu (16/11/2022).

Jadi disebutkan Puji, besarannya disesuaikan dengan KHL. Kalau sekarang ada tuntutan kenaikan sekian persen ya boleh-boleh saja disampaikan.

“Tapi kan nanti dihitung lagi, melihat juga kemampuan pengusaha,” tuturnya.

Dia pun tak menampik bahwa kenaikan UMK menjadi harapan bagi semua pihak, khususnya masyarakat. Sebab dalam beberapa waktu ke belakang, terjadi kenaikan pada sejumlah harga bahan pokok, yang dipicu kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

“Kalau bisa naik karena saya mendengar masyarakat yang berharap adanya kenaikan upah,” tutup Puji.

[Ard | Ads]