DPRD Samarinda Rencana Buat Raperda Tentang Lembaga Pendidikan Khusus Anak Autis

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor mengungkapkan bahwa pihaknya bakal membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pendidikan khusus disabilitas dan anak autis.

Hal itu dilakukan, sebab kata Sopian, bahwa pendidikan formal untuk disabilitas dan autis memang sangat minim. Sedangkan jumlah penyandang disabilitas dan autis cukup banyak.

“Maka diperlukan lembaga pendidikan khusus meraka, karena ini pemerataan pendidikan dan hak seluruh warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujarnya Jum’at (04/03/2022).

Oleh karena itu, saat ini pihaknya tengah mematangkan diinternal Komisi IV DPRD Samarinda untuk merancang Raperda tersebut.

“Sejauh ini kami masih rapat pematangan serta mempertimbangkan Perda tentang pendidikan, jika memungkinkan akan dibuat Raperda atau merevisi perda yang ada,” tuturnya.

Dia mengharapkan agar lembaga pendidikan disabilitas dan autis harus ada dibangun di Samarinda.

[Sdh|Ads]