Dua Perusahaan Sedang Berselisih, Komis I DPRD Bontang Terima Audiensi

Suasana rapat antara jajaran Komisi II DPRD Bontang dan 2 perusahaan di Bontang yang sedang berselisih. (infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Bontang- Jajaran Komisi I DPRD Bontang menerima audiensi dari salah satu perusahaan swasta di Bontang yaitu PT Sriwijaya Teknik Utama (STU) terkait perselisihan hubungan kerja dengan PT Cipta Bangun Nusantara (CBN).

Dari permasalahan yang sedang dihadapi oleh kedua peruasahaan itu, kini kedua belah pihak dimediasi oleh jajaran Komisi I DPRD Bontang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam pertemuan itu kedua belah pihak masih memberikan arugemen, sehingga belum menemukan solusi atau titik terang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Sehingga salah satu Anggota Komisi I DPRD Bontang Maming meminta kedua perusahaan kembali bertemu untuk membahas permasalahan tersebut dan Pupuk Kaltim memediasi kedua perusahaan tersebut karena pemberi kerja.

“Nanti agendakan untuk bertemu kembali, nanti kami minta hasil pertemuannya, saya harap bisa menghasilkan jalan keluar sesuai kesepakatan,” tuturnya.

Caka Adi Pawoko mewakili PT. STU menyebut pihaknya belum menerima 100 persen pembayaran pekerjaan kontruksi yang perusahaannya kerjakan, padahal pekerjaannya sudah rampung.

Selain itu, kata dia, bukan hanya pembayaran yang belum diselesaikan, namun, pengerjaan tangki yang seharusnya dikerjakan selama 14 hari. PT. CBN sudah mengambil alih proyek dalam waktu empat hari.

Dia menambahkan, terkait permasalahan tersebut, sudah pernah dilakukan pertemuan sebanyak 2 kali untuk negosiasi namun, hingga saat ini tidak ada titik terang. Atas kejadian tersebut pihaknya merasa sangat dirugikan lantaran kontruksi sudah selesai, beberapa bagian baru dipermasalahkan.

“Padahal pekerjaan kami sudah kami selesaikan sesuai prosedur dan sudah di approval,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi I DPRD Bontang, Senin (7/8/2023).

Sementara, Project Manager PT CBN, Suprapto menyebutkan pihaknya mengambil alih proyek sebab pengerjaan tangki oleh PT. STU dinilai kurang memuaskan. Sehingga pihaknya berkali-kali melayangkan surat peringatan (SP).

“Kami ambil alih karena pengerjaannya tidak sesuai standar. Kami juga sudah beberapa kali memberikan surat peringatan,” ungkapnya.

[Hrd|Anl|Ads]