Infokaltim.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mulai bulan April tahun ini bakal memberikan imbauan kepada para pejabat eselon II, III dan IV. Agar membayar zakat profesi (penghasilan) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di OPD masing-masing dan disalurkan ke Baznas. Hal ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemprov Kaltim terhadap kampanye nasional Nusantara Cinta Zakat.
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengungkapkan, bahwa zakat profesi khususnya para aparatur sipil negara (ASN) agar menggeluarkan zakatnya ke Baznas Kaltim. Hal itu dilakukan sebagai upaya menjalani syariat agama dapat juga memberantas kesenjangan sosial.
“Saya sudah lapor ke Pak Gubernur, dan beliau sangat setuju. Bu Sekda atau yang mewakili, tolong segera dibuat imbauan kepada seluruh pejabat eselon II, III dan IV mulai bulan ini dianjurkan untuk membayar zakat profesinya kepada Baznas,” tegas Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi saat membuka acara Kaltim Berzakat 2022 di Masjid Nurul Mu’minin Pemprov Kaltim, Senin (18/4/2022).
Dia meyakini, imbauan untuk membayar zakat ini tidak akan memberatkan para pejabat eselon beragama Islam. Yang secara umum memiliki penghasilan di atas Rp10 juta dari gaji pokok dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Justru kata Hadi, adanya pengumpulan zakat ini akan menyelamatkan mereka. Sebab di setiap penghasilan mereka terdapat hak orang lain.
Kewajiban berzakat ini sesuai ketentuan Baznas Pusat hanya berlaku bagi mereka yang memiliki penghasilan di atas Rp6.644.868 per bulan atau Rp79.738.415 per tahun. Zakat yang harus dikeluarkan sebesar 2,5 persen.
“Jadi kalau eselon IV punya penghasilan Rp 10 juta per bulan, zakatnya tidak besar. Hanya Rp 250 ribu. Mungkin hanya sekali makan ke warung,” ucap Hadi.
Namun selama ini belum terbiasa dan tidak ada lembaga resmi yang secara teratur melakukan pengumpulan zakat tersebut. Oleh sebab itu, Wagub mengimbau agar mulai bulan ini pengumpulan zakat profesi ini sudah bisa dilakukan melalui Baznas.
“Yakinlah, tidak akan memberatkan, justru menyelamatkan,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan mengungkapkan, tahun ini Kaltim mendapat target pengumpulan zakat infak dan sedekah sebesar Rp102 miliar. Khusus Baznas Provinsi ditargetkan sebesar Rp22 miliar.
“Insyaallah kami optimistis. Apalagi tadi sudah ada penegasan dukungan dari Pak Wagub dan Pak Gubernur untuk pengumpulan zakat profesi di lingkungan pejabat Pemprov Kaltim,” kata Nabhan kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim.
Dilaporkan juga hingga awal April ini sudah tersalur dana zakat infak dan sedekah di Kaltim sebesar Rp2,37 miliar. Sedangkan zakat terkumpul sepanjang Januari-Maret 2022 sebesar Rp3,39 miliar.
Baznas sangat berkomitmen untuk menyukseskan program zakat ini dengan tagline Gerakan Cinta Zakat, Menyejahterakan Umat.
Beberapa program yang sudah dilaksanakan antara lain bantuan modal usaha, operasi bibir sumbing, Ramadhan Berbagi 3.000 paket sembako, bantuan biaya kesehatan, pendidikan dan bantuan konsumtif lainnya. Ada pula warung gratis, serta bantuan untuk korban banjir Sangatta.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan para muzaki yang telah membayarkan zakat infaq dan sedekah mereka. Semoga semua diberikan kesehatan dan ketentraman dalam hidupnya lahir batin,” pungkas Nabhan.
(Rzf | Ard | Adv Diskominfo Kaltim]