Dukung Peningkatan SDM yang Berkualitas, DPRD Bontang Godok Raperda Tentang Perpustakaan

Suasana rapat antara jajaran Komisi I DPRD Bontang dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Bontang. (infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Bontang- Jajaran Komisi I DPRD Bontang menggelar rapat kerja dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Kegiatan Diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (05/09/2023).

Anggota Komisi I Abdul Haris mengatakan, tujuan dari Raperda kemudian menjadi Perda Penyelenggaraan Perpustakaan ini untuk mendukung layanan perpustakaan. Baik untuk peningkatan SDM, Kuantitas dan Kualitas Pelayanan di Perpustakaan Bontang.

“Hari ini ada 20 pasal yang telah kami selesaikan bahas dari 43 pasal yang ada dalam Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan,” ungkapnya.

Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan ini disebutkan Haris adaalah merupakan inisiatif pemerintah dan naskah akademiknya disusun oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

“Sehingga dalam pembahasannya banyak dicecar pertanyaan termasuk frasa yang digunakan ada kalimat yang digunakan kurang lebih sama,” tuturnya.

Namun, dalam pertemuan tersebut kata Haris bahwa masih banyak perbaikan khususnya redaksinya dan frasa diksi yang digunakan.a.

Kendati demikian, pihak Komisi I DPRD Bontang menargetkan pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan Perpustakaan rampung tahun ini.

“Kalau drafnya sudah diperbaiki dan rutin pertemuan untuk melakukan pembahasan mungkin dalam waktu dekat akan selesai,” tutupnya. 

[Hrd|Anl|Ads]