Edi Damansyah Serahkan Bantuan RTLH Bagi Warga yang Miliki Rumah Tidak Layak

Bupati Kukar Edi Damansyah, (kedua dari kanan) saat menyerahkan bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Kukar- Mengakhiri kunjungannya ketiga kecamatan yakni Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah melakukan serah terima bangunan rumah dalam Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Hambau Kecamatan Kembang Janggut, Selasa (19/10/2021).

Terletak di jalan Mulawarman, RT 016 Desa Hambau, bangunan rumah berukuran 4 x 6 Meter diserahkan bupati Edi Damansyah salah satu penerimanya bernama Jumiati didampingi Kepala Desa Hambau Ekamansyah.

Diketahui, Program RTLH ini dibangun menggunakan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2021 dengan biaya pembangunan sebesar Rp. 95.836.938, yang dikerjakan Tim pelaksana kegiatan Desa Hambau.

Edi Damansyah berpesan kepada kades Hambau untuk membantu masyarakat kurang mampu dan anak-anaknya untuk menempuh pendidikan. Karena banyak program Pemkab Kukar yang dapat dimanfaatkan untuk masyarakat yang kurang mampu, contohnya berupa pemberian bantuan stimulus bagi masyarakat tidak mampu dan biaya pendidikan.

“Pak Kades tolong nanti dibantu diuruskan ya, kalau kita gak aktif kami di kabupaten juga gak tau, jangan sampai komunikasinya terputus,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada penerimanya agar merawat rumahnya dengan baik, walau kecil namun layak untuk ditinggali.

“Dirawat rumahnya ya, belum ditinggali ya, ohh nunggu WC nya selesai” Pesannya.

[Rzf | Sdh | Ads]