Gencar Menosialiasikan RAN Pasti, BKKBN Kaltim Ingin Percepatan Penurunan Angka Stunting.

Foto : Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Karlina. (Infokaltim.id/Ist).



Infokaltim.id, Samarinda – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kaltim gencar mensosialisasikan program Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting (RAN Pasti) sebagai upaya  mempercepat penurunan angka stunting. 

Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Karlina mengatakan, program tersebut merupakan penerjemahan dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021.

“Di mana pada pasal 8, BKKBN diminta untuk membuat rencana aksi, dengan koordinator pelaksananya adalah Dinkes provinsi dan kabupaten/kota,” papar Karlina saat dijumpai Selasa (03/04/2022).

Selain itu, sebagai fungsi administratif BKKBN juga membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TP2S) di tingkat provinsi dengan bekerja sama OPD lintas sektor seperti Tim Penggerak PKK dan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A).

“Kemudian kami tambahkan, sekarang BKKBN dimulai Agustus 2021 lalu menguatkan tentang kelembagaan yang ada di provinsi sampai ke tingkat desa,” imbuhnya.

BKKBN juga sudah membentuk 1.992 Tim Pendamping Keluarga atau TPK yang terdiri dari bidan, PKK dan kader KB. Terpenting, untuk penurunan angka stunting di Benua Etam Karlina mengharapkan agar TP2S dan TPK senantiasa beperan aktif di masyarakat.

“Jadi mereka yang diharapkan bisa mendampingi langsung calon ibu, ibu hamil dan calon pengantin dengan minimal 8 kali kunjungan,” terangnya.

Terkhusus untuk calon ibu untuk mencegah stunting, Karlina berpesan agar memperhatikan kecukupan kadar darah, lingkar lengan atas, dan usia untuk menikah.

“Kemudian untuk remaja putri pola makan harus sehat dengan memperbanyak protein dan jauhi makan cepat saji,” tutupnya. 

[Rzf|Asg|Adv Diskominfo Kaltim]