Hadiri Musrembang Tingkat Kecamatan Sungai Pinang, Abdul Rofik  Sebut  Rencana Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas di 2024

Anggota DPRD samarinda, Abdul Rofik (pertama dari kiri) saat menghadiri musrembang di kecamatan Kecamatan Sungai Pinang (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Fotum partisipasi  masyarakat yang dinamakan musyawarah rencana pembangunan (Musrembang)  setiap tahun dilakukan setiap tingkat pemerintahan daerah untuk menyusun perencanaan pembangunan pada tahun berikutnya.

Musrembang juga dilakukan mulai dari tingkat kelurahan bahakan pada tingkat RT biasanya dilakukan oleh para wakil  rakyat melalui kegiatan reses.

Kemudian, Musrembang itu  dilakukan ketingkat kecamatan hingga  ke pemerintah daerah. Kecamatan Sungai Pinang menghadirkan berbagai tokoh masyarakat untuk melakukan dan bersama-sama merumuskan perencanaan pemangunan daerah di wilayah kecamatanya.

Nampak hadir dalam Musrembang Kecamatan Sungai Pinang yaitu  salah satu Anggota DPRD Samarinda yang kebetulan dari daerah pemilihan (Dapil) V Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Uatar, Abdul Rofik. Lalu, Camat Sumgai Pinang  Siti Hasanah  dan Ketua Tim Wali Kota untuk  Akselerasi  Pembangunan (TWAP)  Pemkot Samarinda, Syaparudin.

Murembang Kecamatan Suangai Pinang tersebut diselenggarakan di Gedung Kantor Kecamatan Sungai Pinag Jalan DI Panjaitan, Sabtu (04/02/2023).

Abdul Rofik menyebutkan, dalam kegiatan Musrembang di Kecamatan  Sungai Pinang itu lebih dominan usulan dalam hal pembangunan  fisik.

“Seperti pembangunan infrastruktur  jalan, draninase dan penurapan sebagian Sungai Karang Mumus,”  senutnya.

Kemudian kata Rofik, usulan non fisik lainnya jug ada dalam pembahasan melalui Musrembang di Kecamatan Sungai Pinang ini akan dibawah ke Musrembang tingkat Pemkot Samarinda dan menjadi prioritas dalam proses pembangunan pada tauh 2024 mendatang dengan menyesuaikan pos anggaran yang ada,” ujarnya.

[Ard | Ads]