HMI Samarinda Minta KSOP Usut Tuntas Kapal Tongkang yang Menabrak Pipa PDAM

Fahry Krisna Alchantara, Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda.(Infokaltim.id).

Infokaltim.id, Samarinda- Kecelakan kapal tongkang yang terjadi di Kota Samarinda telah menjadi peristiwa yang biasa, tercatat kasus serupa terjadi pada beberapa bulan lalu yang menyebabkan kerusakan pada bawah kolong jembatan hingga menabrak rumah warga yang terletak dipinggir sungai Mahakam.

Tepat Pada Selasa, (04/07/23) terjadi kembali peristiwa yang serupa kali ini sebuah kapal tongkang yang terbawa arus dan di anggap kelalaian dari awak kapal yang tidak memperhitungkan kondisi cuaca serta kecepatan arus, sehingga mengakibatkankan tertabraknya Pipa PDAM yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Kota Samarinda.

Peristiwa yang terjadi beberapa hari yang lalu mendapat banyak sorotan dari beberapa pihak salah satunya Organisasi Mahasiswa.

Fahry Krisna Alcantara selaku Ketua Bidang Perguruan tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Samarinda menyebut bahwa peristiwa yang terjadi merupakan hal yang sering muncul setiap tahunnya, dirinya mengaku terjadinya kecelakam ini akibat kelalaian dari kapal pandu serta assist.

Disebutkan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) pemanduan perairan wajib pandu Samarinda bahwa terdapat poin yang mengharuskan dalam kegiatan pemanduan hingga melakukan pelepasan terhadap kapal tongkang harus melihat kondisi arus dan cuaca. Hal ini tentu menjadi acuan dalam pembuatan release ini.

Dari poin yang telah tertera, Fahry mengungkapkan kecelakaan yang telah merusak fasilitas perlu adanya tindak lanjut untuk memberi konsekuensi kepada pihak kapal atau agen.

Dalam hal ini dirinya juga meminta kepada pihak Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda untuk mempertanggung jawabkan dengan adanya suray keputusan dengan nomor : KP 004/22/12/KSOP/2019 tentang prosedur tetap pemanduan dan penundaan kapal di perairan wajib pandu kelas I perairan Samarinda Kalimantan Timur.

Kasus ini akan masuk dalam tahap pengawalan dari HMI Cabang Samarinda dalam mencegah hal yang serupa terjadi kembali. Jika tidak ada penanganan lebih lanjut, dirinya mengaku akan membawa kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk dilakukan tindak lanjut.

[*Anl]