Minggu, Juli 19, 2026
BerandaBeritaIPKD Kaltim 2024 Masih di Bawah Rata-Rata Nasional, Pemprov Fokus Perkuat Tata...

IPKD Kaltim 2024 Masih di Bawah Rata-Rata Nasional, Pemprov Fokus Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Infokaltim.id, Samarinda – Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Kalimantan Timur tahun 2024 mencatat angka 73,22.

Capaian tersebut belum sesuai target, mengingat rerata nasional sudah mencapai 76. Hasil ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam membangun sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas praktik korupsi.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa capaian IPKD bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan indikator penting untuk mengukur sejauh mana strategi pencegahan korupsi berjalan di daerah.

“Posisi kita masih di bawah rata-rata nasional. Ini artinya seluruh perangkat daerah harus bekerja lebih cepat, terarah, dan sistematis,” ujar pria yang akrab disapa Harum itu pada Kamis (11/9/2025).

Ia menambahkan, target pemerintah bukan hanya mengejar nilai IPKD yang tinggi, tetapi juga memastikan birokrasi di Kaltim benar-benar bersih dan berintegritas.

“Kita ingin tata kelola pemerintahan yang bersih, karena itu menyangkut kepercayaan publik,” tegasnya.

Pemprov Kaltim menetapkan target nilai IPKD bisa menembus angka 80 pada tahun-tahun mendatang.

Menurut Harum, capaian tersebut penting tidak hanya untuk aspek administratif, tetapi juga sebagai bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Sebagai provinsi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim harus menjadi contoh. Pemerintahan yang bersih akan menjadi modal kuat bagi pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” lanjutnya.

Upaya perbaikan akan difokuskan pada delapan area intervensi yang menjadi indikator dalam Monitoring Center of Prevention (MCP).

Mulai dari perencanaan program, pengelolaan anggaran, tata kelola keuangan, optimalisasi penerimaan pajak daerah, pengawasan perizinan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, penguatan pengadaan barang/jasa dan manajemen aset daerah juga termasuk bagian dari prioritas perbaikan.

Harum menilai, semua sektor tersebut memiliki kerentanan tinggi terhadap praktik koruptif sehingga perlu langkah pencegahan yang ketat.

Pemprov Kaltim juga menekankan pentingnya kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Harum, keberhasilan peningkatan IPKD tidak akan tercapai bila hanya mengandalkan sebagian unit kerja.

“Kerja sama lintas OPD sangat krusial. Kita ingin membangun budaya integritas yang menyeluruh, bukan hanya di level pimpinan, tetapi juga di setiap jajaran birokrasi,” pungkasnya.

[anr|anl|adv diskominfo kaltim]

RELATED ARTICLES

Most Popular