Isran Noor Minta Pembangian Keuangan Pusat dan Daerah Perlu Ditingkatkan

Foto: Gubernur Kaltim, Isran Noor. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda– Gubernur Kaltim, Isran Noor meminta skema pembagian dana bagi hasil antara pusat dan daerah bisa dikaji kembali dengan porsi yang lebih adil, sehingga daerah penghasil mempunyai kapasitas keuangan yang baik.

Hal itu dikatakan Isran Noor dalam forum Pra Rakornas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang dihelat di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (27/10/2022).

“Dulu saya usulkan APBN yang dikelola pusat 30 persen dan 70 persen di serahkan ke daerah atau 700 triliun dikelola pusat, 2.000 triliun ke daerah,” sebut Isran.

Jika itu diterapkan, lanjut Isran, daerah akan memiliki kapasitas keuangan yang baik guna melaksanakan pembangunan, sehingga tidak terjadi ketimpangan pembangunan. Terlebih kontribusi daerah dalam hal penerimaan negara cukup besar.

“Paling tidak porsi pembagiannya 40:60 atau 50:50,” ucap Isran dengan tegas.

Dirinya, mencontohkan negara Cina yang memiliki kebijakan pembagian keuangan negara yang lebih besar ke daerah-daerah hingga 70 persen. Kebijakan itu menurut Isran, berdampak pembangunan di daerah sehingga tidak tertinggal dari pusat negara.

“Tidak ada perbedaan yang signifikan, antara pembangunan di Beijing dan daerah diluarnya. Karena daerah diberi kewenangan,” beber Isran.

Di tempat sama, Ketua Dewan Pakar APPSI Ryaas Rasyid mengatakan, salah satu basis penyelenggaraan pemerintahan yaitu kewenangan. Jika suatu daerah tidak mempunyai kewenangan, daerah tidak memiliki kreativitas dalam membangun.

“Bahkan bisa melanggar aturan nanti,” ucap Rasyid.

Aturan kewenangan menurut mantan menteri di era Kabinet Persatuan Nasional itu, merupakan inti dari suatu proses distribusi dan alokasi kekuasaan yang disebut otonomi daerah.

Dalam kaitan itu, pemulihan ekonomi lokal atau daerah bisa berasal dari bantuan pusat atau pemberdayaan ekonomi daerah dari sumbernya sendiri.

[Ard | Adv Kominfo Kaltim]